Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Monday, 27 November 2023 - 12:49 WIB

Polda Jateng jelaskan penyelidikan dugaan korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

SEMARANG, SINYALNEWS.COM – Polda Jateng|Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) secara intensif menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala desa di tiga kabupaten yaitu : Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang didapat berdasarkan aduan masyarakat pada 12 April 2023.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio dalam sebuah konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng pada Jumat, (24/11/2023) pagi.

Atas laporan pengaduan itu, pihaknya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi di beberapa desa dan pemotongan dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jateng yang diterima oleh desa selama tahun anggaran 2020 dan 2021.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa kepala desa, Tim Pengelola Kegiatan (TPK), dan pihak ketiga yang terlibat dalam program Bankeu Provinsi Jateng,” ungkap Kombes Dwi Subagio.

Baca Juga :  Bupati Agam Buka Forum Pemantapan Kerukunan Umat Beragama Bagi Tokoh Masyarakat Kab Agam dan Bukittinggi

Dugaan korupsi yang dilakukan, lanjutnya, juga mencakup modus operandi yang dilakukan oleh penyedia jasa ketiga, serta dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 13 orang, termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, serta mengumpulkan dokumen terkait sebagai alat bukti.

“Pihak-pihak yang sudah di ambil keterangan sebanyak 13 orang, Dokumen yang diperoleh sementara ini, yaitu fotocopy laporan pertanggungjawaban (LPJ), daftar penerima bantuan keuangan (Bankeu) Gubernur Jateng,” katanya.

Meskipun 13 orang yang di ambil keterangan nya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lembah Anai, Bupati Eka Putra Sambut di Tengah Luka Alam yang Belum Pulih

” Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu,” ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,”

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Aspers Panglima TNI Membuka Rakornis Bintal 2024

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Penyerahan Bantuan Kambing Kepada Kelompok Peternak Kambing Menda Jaya  

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Dan Bhabinkamtibmas Patroli Wilayah Dan Sambangi Warga Desa Karangjati  

ARTIKEL

Walau Kurang Perhatian Pemko, Tim U 13 Padang Berangkat ke Jogja

ARTIKEL

Syafrial Kani Jadi Inspektur Upacara di SDN 13 Kapalo Koto Kec Pauh

BERITA

Peduli Kesehatan, Bati Tuud 07/ Maos Hadir Dalam Acara Lokakarya Mini Lintas Sektor Bidang Kesehatan Tahun 2023

ARTIKEL

Upaya Preventif Babinsa Hadiri Deklarasi Anti Bullying

BERITA

Pesan Tegas Komandan Korem 161/Wira Sakti: TNI dan Polri Harus Netral di Musim Politik Pemilu 2024