Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Thursday, 7 September 2023 - 07:42 WIB

Propam Polres Bintan Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Terhadap Personel

BINTAN SINYALNEWS.COM – Seksi Profesi dan pengamanan (Propam) Polres Bintan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat yang harus dilengkapi oleh personel saat mengendarai kendaraan bermotor, pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kasie Propam bersama dengan Kasat lantas yang dilaksanakan di depan mako Polres Bintan menjelang Apel pagi dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2023, pada Rabu (06-09-23).

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K.,M.M. mengatakan melalui Kasihumas Polres Bintan IPTU Missyamsu Alson yang juga terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan, bahwa sebelum melakukan penindakan kepada masyarakat umum terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan terhadap anggota Polri yang mengendarai kendaraan bermotor yang juga untuk meningkatkan kedisiplinan anggota.

“Sebelum dilakukan penindakan kepada masyarakat umum terlebih dahulu kita tertibkan terhadap personel dulu, sehingga Operasi Zebra Seligi ini akan berjalan dengan maksimal,” ucap IPTU Alson ke awak media Sinyalnews.com.

Baca Juga :  Ketua Komite SMAN 5 Padang : Banyak Orang Tua, Guru dan Masyarakat Mengeluhkan Prilaku Kepsek Mengatakan "Dirinya Ring 1 Gubernur"

IPTU Alson juga menyampaikan “Bagi personil yang kedapatan tidak melengkapi kelengkapan surat-surat kendaraan maupun surat kelengkapan diri akan dilakukan penindakan oleh tim operasi dengan penilangan, namun kalau kendaraan yang dikendarai oleh personel tersebut tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaraan akan diamankan oleh Propam sampai kendaraan tersebut dilengkapi.”

“Tidak ada kendaraan personel yang terjaring dalam pemeriksaan tersebut baik kelengkapan pribadi maupun kelengkapan kendaraan,” ujar IPTU Aslon.

Operasi Zebra selgi 2023 yang sudah dimulai dari tanggal 4 September hingga 17 September 2023 dengan 7 sasaran prioritas yaitu ;
1.Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Dr Drs M SAYUTI Dt RAJO PANGULU,M.Pd SIAP SEBAGAI KETUA PENASEHAT P3N CCI DPW SUMBAR

Terakhir, diharapkan kepada suluruh masyarakat agar selalu mematuhi segala peraturan lalulintas agar terhindar dari kecalakaan, sehingga dengan terlaksananya operasi Zebra Seligi 2023 ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas dan mengurangi korban kecelakaan patalitas, Tutup IPTU Alson. (RA)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kejagung Rampas Saham Benny Tjokro Kasus Jiwasraya

ARTIKEL

Terima Penghargaan PBB, Briptu Renita Rismayanti: Terima Kasih Pak Kapolri

BERITA

BPBD Kota Padang Evakuasi Pohon Tumbang di Kelurahan Koto Pulai Koto Tangah

BERITA

Bupati Hamsuardi Resmikan Pemekaran Wilayah Kejorongan Sejumlah Nagari Di Kecamatan Lembah Melintang

ARTIKEL

Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya JPU Hadirkan Ahli Waris Pemilik Tanah Seluas 5.500 m²

BERITA

WhatsApp Kamu Dimonitor Orang Lain ?? Ini Cara Cek nya

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Sosial RI Atas Peran Dan Kontribusi Membantu Korban Banjir di Kabupaten Luwu

BERITA

Ratusan Sepeda Motor Bantuan Kemhan Resmi diterima Babinsa Kodim 0736/Batang