Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 19:57 WIB

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan barang bukti hasil sitaan dari kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2022. Pemusnahan tersebut berlansung di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (8/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria mengatakan, beberpa jenis barang bukti yang dimusnahkan dengan status perkara yang sudah inhkrah (berkekuatan hukum tetap) diantaranya, ganja sebanyak 50kg, sabu seberat lebih kurang 300 gram, senjata tajam dan senjata Api rakitan, serta pakaian barang bukti pelaku tindakan pencabulan.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Pasbar Hadiri Peringatan Tahun Baru Islam Se-Kenagarian Maligi

“Untuk Kasus narkotika di kota Padang barang bukti yang diamankan biasanya dalam bungkusan kecil dan tidak lebih dari beberapa gram. Namun jika dikalikan dengan jumlah 300 gram jumlah pelaku yang kita proses cukup banyak, ” Ucapnya.

Ia mengatakan dari 280 perkara yang masuk di Kejari Padang 26% hingga awak bulan Desember 2022 diantaranya adalah kasus narkotika.

“Kasus narkotika cukup mendominasi dikota Padang tahun ini, “tegas.

Pada kesempatan itu ketua harian LKAAM Sumbar Amril Amir menapresiasi, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh kejari Padang. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut harus dijadikan evaluasi bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

“Kita sebagai ninik mamak menilai kegiatan ini sebagai hasil kejahatan dari para kemenakan kita yang mengharuskan kita mengintropeksi diri dan mawas diri untuk membina kemenakan, ” tuturnya.

Ia mengaharapkan kedepannya seluruh penegak hukum yang ada di Sumbar untuk terus mengiatkan penumpasan kasus-kasus kriminal yang ada di Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolresta Padang, Dandim 0321/Padang, Perwakilan pemko Padang, DPRD Kota Padang serta LKAAM Sumbar.

Share :

Baca Juga

BERITA

Tak Kenal Waktu, Dari Dialog hingga Aksi Lapangan, Wako Hendri Arnis Wujudkan Pasar Pusat yang Nyaman dan Ramai

ARTIKEL

Unjuk Rasa Meluas, IKA FISIP Unand Desak Pemerintah Usut Tuntas Kematian Affan dan Reformasi Total Aparat Keamanan

BERITA

TPQ dan MDT Memiliki Ijin Operasional Dapat Tingkatkan Legalitas dan Kepercayaan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala Kantor

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama, TNI dan Bank Jateng Teken MoU

BERITA

Wujud Kepedulian Satgas Yonif 122/TS Dengan Bantu Perbaikan Jembatan Penghubung Menuju Gereja GKI Eden Kampung Suskun Papua

ARTIKEL

Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025

ARTIKEL

Pos Masyeta Satgas Yonif 642/kps Melaksanakan Komsos di Distrik Masyeta

BERITA

258 Dosen ISI Padang Panjang Gelar Aksi Tuntut Pembayaran Tukin Sejak 2020