Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / INTERNASIONAL / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Thursday, 8 December 2022 - 19:57 WIB

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Kejari Padang Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah

Padang, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang musnahkan barang bukti hasil sitaan dari kasus yang telah ditangani sepanjang tahun 2022. Pemusnahan tersebut berlansung di halaman Kantor Kejari Padang, Kamis (8/12).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Mhd Fatria mengatakan, beberpa jenis barang bukti yang dimusnahkan dengan status perkara yang sudah inhkrah (berkekuatan hukum tetap) diantaranya, ganja sebanyak 50kg, sabu seberat lebih kurang 300 gram, senjata tajam dan senjata Api rakitan, serta pakaian barang bukti pelaku tindakan pencabulan.

Baca Juga :  Rayakan Anniversary di Padang, PSF Chapter Sumbar dan Riau Berikan Kontribusi Ekonomi dan Wisata

“Untuk Kasus narkotika di kota Padang barang bukti yang diamankan biasanya dalam bungkusan kecil dan tidak lebih dari beberapa gram. Namun jika dikalikan dengan jumlah 300 gram jumlah pelaku yang kita proses cukup banyak, ” Ucapnya.

Ia mengatakan dari 280 perkara yang masuk di Kejari Padang 26% hingga awak bulan Desember 2022 diantaranya adalah kasus narkotika.

“Kasus narkotika cukup mendominasi dikota Padang tahun ini, “tegas.

Pada kesempatan itu ketua harian LKAAM Sumbar Amril Amir menapresiasi, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh kejari Padang. Ia mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut harus dijadikan evaluasi bagi masyarakat saat ini.

Baca Juga :  Sehat Bersama Masyarakat, Satgas Yonif/Mtl Ajak Olahraga Bersama Masyarakat

“Kita sebagai ninik mamak menilai kegiatan ini sebagai hasil kejahatan dari para kemenakan kita yang mengharuskan kita mengintropeksi diri dan mawas diri untuk membina kemenakan, ” tuturnya.

Ia mengaharapkan kedepannya seluruh penegak hukum yang ada di Sumbar untuk terus mengiatkan penumpasan kasus-kasus kriminal yang ada di Sumbar.

Dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Kapolresta Padang, Dandim 0321/Padang, Perwakilan pemko Padang, DPRD Kota Padang serta LKAAM Sumbar.

Share :

Baca Juga

BERITA

MA Batalkan Putusan Bebas PN Padang dalam Kasus Korupsi Berjamaah Pembebasan Lahan Jalan Tol

ARTIKEL

Tim MSC Kunjungi Satgas Indo RDB XXXIX-E/Monusco, Cek Kesiapan Purna Tugas

ARTIKEL

Sah, Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

BERITA

Kapolresta Padang Tinjau Kesiapan Pos Pelayanan Air Manis  

ARTIKEL

Kejuaraan Basket Piala Dandim Batang Jadi Ajang Mencari Bibit Atlet

BERITA

Perumahan Pesona Griya Batang Meraih Juara Satu Lomba Pos Satkamling

ARTIKEL

Barongsai HBT Padang dan Siinga Peking HTT Padang, Wakil Indonesia di Kejuaraan 1st FOBI World Lion and Dragon Dance Championship 2024

ARTIKEL

Hadiri Halal Bihalal Ketua PKS Batam, Irwansyah Tampak Harmonis Dengan Semua Kader