Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Monday, 14 August 2023 - 20:07 WIB

Ketua Peradi Padang Miko Kamal Ingatkan Masa Depan Siswa yang Terlibat sebagai Pelaku Tindak Pidana

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 20 digelar yang bertempat di kompleks Sekolah Menengah Atas (SMA) Adabiah Jl. Jati Adabiah No. 1 Kecamatan Padang Timur, tepatnya di Masjid Raya Adabiah. Kali ini, PGtS diikuti dengan antusias oleh 150 orang siswa yang berasal dari SMA Adabiah dan SMA 2 Adabiah.

Acara yang dimulai dari pukul 9.00 sampai pukul 11.00 tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Yayasan Serikat Oesaha Adabiah Syofrizal mewakili Ketua Pengurus Aristo Munandar. Dalam sambutannya, Syofrizal menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang di bawah kepemimpinan Miko Kamal, PhD yang telah memilih SMA Adabiah dan SMA Adabiah 1 dalam melaksanakan program PGtS ke 20.

Yang bertindak sebagai pembicara pada PGtS seri ke 20 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H.

Baca Juga :  Dua Siswa SMP Asal Pemalang Tenggelam di Sungai Desa Brondong Pekalongan

Dalam paparannya, Miko Kamal menyampaikan pentingnya siswa mematuhi hukum yang berlaku. “Semua warga negara, termasuk siswa, harus taat hukum. Hanya dengan taat hukumlah tatanan kehidupan bermasyarakat yang diinginkan dapat tercapai. Masyarakat yang taat hukum pasti tidak akan melanggar hak orang lain dalam kehidupan sosial yang pada akhirnya tercipta keharmonisan sosial”, kata Miko.

Miko juga menambahkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa bisa jadi berdampak buruk terhadap masa depannya. Misal, siswa yang terlibat dalam tawuran yang menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dan dinyatakan bersalah, bisa jadi tidak mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik atau mendapatkan catatan buruk dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibutuhkan untuk mencari kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab itu, para siswa harus hati-hati agar masa depan tidak suram.

Baca Juga :  Bupati Hamsuardi Hadiri Apel Patroli Gabungan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Pasbar 

Mevrizal dalam presentasinya menyampaikan hal-hal terkait anak bermasalah dengan hukum. “Jangan dikira anak yang melakukan perbuatan melawan hukum tidak dapat diberikan sanksi. Anak tetap dapat diberikan sanksi sebagaimana orang dewasa, hanya saja treatment hukumnya berbeda”, kata Mevrizal.

PGtS seri ke 20 ditutup oleh advokat senior Herman Amir, S.H., M.H. Beliau menyampaikan agar siswa/siswi yang mengikuti PGtS seri ke 10 dapat memetik manfaat dari materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber. Kata Herman, “materi yang disampaikan oleh nara sumber mesti diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika mengendara jangan lupa memakai helm. Jangan melanggar aturan lalu lintas dan sebagainya”.

Beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang hadir dalam kegiatan PGtS seri ke 20, diantaranya Dr Sanidjar, Riri, Suci, Yudhi, Upik Ramona dan beberapa orang lainnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Dalam Kondisi Meninggal Dunia

ARTIKEL

Jalan Sudirman Sudah Berobah Menjadi Lokasi Parkir

ARTIKEL

Pasukan TNI-Polri Gerak Cepat Lakukan Evakuasi Korban OPM

BERITA

Tiga Pilar Desa Karangtengah Dampingi Penilaian Lomba Posyandu Tingkat Kabupaten Cilacap

BERITA

Rezka Oktoberia Serahkan Bantuan Modem Untuk Disdukcapil Bukittinggi

BERITA

Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya, Berikan Penghargaan Kepada Yurnaldi dan Saunir

ARTIKEL

Kakanwil Kemenag Sumbar H. Helmi Apresiasi Kemajuan MTsN 1 Kota Padang

ARTIKEL

Di Depan 900 Siswa MAN 3 Padang, Miko Kamal: Pendidikan Harus Berorientasi Membangun Jiwa