Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA / UMKM

Thursday, 10 August 2023 - 19:26 WIB

Polres Pekalongan Sita Puluhan Knalpot Brong Selama Operasi Patuh Candi 2023, Pelanggaran Didominasi Kalangan Pelajar

POLRES PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Sebanyak seratus knalpot tidak sesuai dengan standar berhasil disita Satlantas Polres Pekalongan selama 14 hari gelaran Operasi Patuh Candi 2023. Hal tersebut disampaikan Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsy, S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Polres Pekalongan, Kamis (10/08).

“Selama kegiatan Operasi Patuh Candi 2023, kita telah menindak dan menyita 65 knalpot brong dan 35 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar,” terang Wakapolres.

Kompol Ahmad Ghifar mengatakan, pelanggaran tersebut banyak didominasi oleh usia remaja. Dimana sebanyak 46% didominasi oleh kalangan pelajar, karena keingintahuan mereka terhadap pemakaian knalpot brong dan itu juga sebagai hobi kawula muda. Maka dari itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk tidak lagi memakai knalpot brong, karena akan cenderung merugikan orang lain.

Baca Juga :  Irwan Zuldani : Tingkatkan Kepercayaan Publik dengan Perda SPBE

Selain itu, Wakapolres Pekalongan juga menjelaskan, bahwa dalam Operasi Patuh yang sudah berjalan terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 Juli 2023, Polres Pekalongan memiliki target sebanyak 2100 pelanggaran. Dan dalam pelaksanaannya sudah melebihi dari capain target operasi yang telah ditentukan.“Alhamdulillah, dalam 14 hari kita sudah mencapai 2463 penindakan, yang tergabung dalam penindakan baik secara konvensional maupun ETLE,” ungkap Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Ahmad Ghifar menjelaskan, bagi pelanggar yang sudah menyelesaikan perkara tilangnya, bisa mengambil kendaraannya di Polres Pekalongan.

Baca Juga :  Rapat Pemuda Pemudi Koto Kareh Dalam Memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78

“Namun dengan catatan membawa perlengkapan standarnya motornya, dilepas kemudian diganti sesuai standarnya,” ucapnya.

Disamping penindakan pelanggaran, pihaknya juga melakukan kegiatan preemtif, diantaranya memasang spanduk, kemudian pembagian stiker kemudian penayangan video himbauan di videotron serta ke sejumlah media online.

Sementara itu selama gelaran operasi patuh Polres Pekalongan ada sedikitnya 13 kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Terdapat 13 kejadian laka lantas, dimana 2 korban meninggal dunia dan 15 luka ringan. Sedangkan untuk kerugian material mencapai Rp. 37.600.000,-” pungkas Wakapolres.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

10 Pamen Polri Pecah Bintang

BERITA

Truk Pengangkut Pupuk Terguling di Jalan Raya Doro-Petungkriyono, Muatan Pupuk Tumpah Tersebar di Jalanan

BERITA

Dukung Keberhasilan Kafilah, Pemko dan Kemenag Padang Serahkan Uang Pembinaan

BERITA

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

BERITA

Tim Resmob Polres Pekalongan Ungkap Kasus Curanmor di Wilayah Kandangserang

BERITA

Ke Malaysia dan Thailand, DEMA FDIK Ikuti Internasional Students Capacity Building Forum dan Temu Aktivis Muda Dunia

BERITA

Polres Pasaman Barat Berhasil Ringkus Tujuh Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Kecamatan Ranah Batahan

ARTIKEL

Bazar APBN Pamerkan Produk Peserta Pelatihan