Home / Berita / Hukum

Thursday, 5 January 2023 - 20:13 WIB

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2023, mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

Disebutkannya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

 

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya, kemaren.

 

Menurutnya, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Idul Adha 1444 H Kankemenag Padang, Merupakan Momentum Saling Berbagi dengan Sesama

 

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

 

Pelaksanaan rapat kerja ini, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga :  Longsor Panorama 1 Sitinjau Laut. Kemacetan Panjang Jalur Padang-Solok

 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil 07/ Maos Menghadiri Pelantikan Kadus Dan Pemekaran Kadus

Berita

Rapat koordinasi PHBN Dan Silaturahmi Dihadiri Camat Beserta Pihak Yang Terlibat Di Mess Kecamatan Lembah Melintang

Berita

Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

Badan Negara

Keluarga Besar Sinyalnews.com mengucapkan selamat Menempuh Hidup Baru buat drg. Merry Ayunda Putri dan Briptu Berthos Thamrin, SH

Badan Negara

Bazar APBN Pamerkan Produk Peserta Pelatihan

Berita

Bidang Studi Bahasa Jepang Menggeliat di Sumatera Barat

Badan Negara

Sidang Pembunuhan Brigadir J :Begini Tanggapan Kejagung RI Terhadap Tuntutan Terdakwa Richard Eliezer

Berita

Penjual Obat Terlarang di Cilacap Berhasil Ditangkap Polisi