Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 20:13 WIB

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2023, mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

Disebutkannya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

 

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya, kemaren.

 

Menurutnya, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

Baca Juga :  Satlinmas Satpol PP Kota Padang Kunjungan Silaturahmi ke Basarnas

 

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

 

Pelaksanaan rapat kerja ini, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga :  SMPN 28 Padang Gelar Tournament Bola Voli Cup XI, Perebutkan Piala Bergilir Wali Kota Padang

 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri Acara Wisuda Unhan RI, Bangga Indonesia Cetak 75 Lulusan Kedokteran Militer

BERITA

Fadly Amran Siap Maju di Pilkada 2024

ARTIKEL

Pusbintal TNI Gelar Pembekalan Mental Kepada Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan di Yonif 511/DY Kodam V/BRW 

BERITA

Dana ADV dan Infotorial di Diskominfo Kampar tidak Transparan, Ketua PJS Kampar Minta Pj Bupati Copot Plt Kadis Kominfo Kampar

BERITA

Wakapolda Sumbar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Singgalang 2023

BERITA

Kunjungan Ketua Umum BAPERMEN LBH Cakra Nusantara ke Kabupaten Solok

BERITA

“Dua Emas” Sepaktakraw Indonesia Pertahankan Emas Sea Games ke Tiga Kalinya (Hatrick) di Doble Ivent

BERITA

Walikota Aaf Paparkan Perubahan 3 Raperda Masa Sidang 2023