Home / BERITA / HUKUM

Thursday, 5 January 2023 - 20:13 WIB

Kejagung RI : penegakan Hukum Harus Humanis di Tahun ahun 2023

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dalam rapat kerja nasional (rakernas) Kejaksaan RI 2023, mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.

 

Disebutkannya, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

 

“Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi,” katanya, kemaren.

 

Menurutnya, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.

Baca Juga :  59 Tahun Mengabdi, IKKT PWA Terus Dukung TNI dan Keluarga Prajurit

 

“Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut dikatakannya, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

 

Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema “Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.

 

Pelaksanaan rapat kerja ini, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Juga :  Memahami Kondisi Masyarakat Binaan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Gelar Komsos Di Lokasi Pengolahan Sagu

 

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

 

“Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur,”imbuhnya.

 

Share :

Baca Juga

BERITA

PKBM WIDYA BHAYANGKARA Maos Adakan Kontes Balita Ceria dan Wasana Warsa Paud Bintang Widya

ARTIKEL

Usai Pandemi, Tingkat Pengangguran Bukittinggi Menurun 4,90 Persen  

BERITA

TSR Kemenag Kota Padang, Kunjungan Terakhir di Masjid Raya Durian Tarung Kuranji Kota Padang  

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Bacakan Pidato Menpora RI Ada Tiga Karakter Dapat Mewujudkan Mimpi Indonesia

BERITA

DPW PKS Sumbar Laksanakan Sekolah Kepemimpinan Politik Bacaleg DPRD Provinsi dan Kab/Kota

ARTIKEL

104 Personel Lanud Sultan Hasanuddin Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani, Ujian Kenaikan Pangkat

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Peringatan Hari Jadi Kabupaten Maros Ke-66

BERITA

Lupa Matikan Tungku Kayu Gudang Sapu di Paninggaran Pekalongan Terbakar