Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 29 November 2022 - 16:07 WIB

Tiga Pejabat Tinggi Kementerian Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Tiga Pejabat Tinggi Kementerian Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri 2016-2022, Selasa (29/11).

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dinas Perhubungan dan Satlantas Cek Kelayakan Kendaraan

“Ada tiga orang yang diperiksa sebagai saksi merupakan para pejabat tinggi di dua kementerian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya di Jakarta.

Dia menjelaskan saksi-saksi yang diperiksa yaitu IW selaku Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI, PJA selaku Direktur Jenderal Industri Argo Kementerian Perindustrian RI dan MA selaku Mantan Direktur Jasa Kelautan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Tahun 2018.

Baca Juga :  Mantap! PKM MAN 2 Padang Sabet 2 Juara di LKBB se Sumbar dan Riau

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,”tutupnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Peringatan HUT Teras Talenta Adakan Aneka Lomba

BERITA

Wujudkan Ketahanan Pangan, Koramil Mapurujaya Bersama Kelompok Tani Panen Jagung Bersama

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

BERITA

Masuk 5 Besar, Posyandu Sinar Gunung 11 Gunung Pangilun dinilai tim Penilai Kota Padang

BADAN NEGARA

Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan Jumat berkah dengan berbagi makanan kepada anak binaan

BERITA

Hadiri Kegiatan Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Peningkatan Pengelolaan Jaringan Irigasi.

ARTIKEL

Satgas TMMD Hadirkan Fasilitas Voli, Wujudkan Kesejahteraan Warga

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tinjau Ketersediaan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Bawah Bukittinggi