Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Wednesday, 2 August 2023 - 18:08 WIB

Ikuti Verifikasi Lanjutan KKS 2023, Kota Pekalongan Targetkan Raih Predikat Wiwierda

Kota Pekalongan, Sinyalnews.com- Kota Pekalongan menjadi salah satu daerah di Jawa Tengah yang ditunjuk mengikuti Penilaian Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat di Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Pembina Kota Sehat Kota Pekalongan mengikuti Verifikasi Lanjutan Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Rabu (2/8/2023). Pelaksanaan verifikasi atau penilaian diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan diikuti oleh Tim Pembina Kota Sehat Provinsi dan Kab/Kota peserta Kota Sehat Tahun 2023. Pada saat Verifikasi Lanjutan Penilaian Kota Sehat Tingkat Nasional dilakukan, Tim Pembina Kota Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin harus mempresentasikan dan memaparkan keberhasilan dan hambatan penyelenggaraan Kota Sehat di Kota Pekalongan. Presentasi dilakukan secara online melalui zoom meeting dan Pemerintah Daerah diberi waktu 20 menit untuk memaparkan presentasi tersebut.

Wawalkot Salahudin menyampaikan bahwa, dalam penilaian KKS ini, Kota Pekalongan menargetkan bisa meraih Predikat Swasti Saba  Wiwerda (sedang).

“Kalau bisa lebih tinggi atau Predikat Swasti Saba Wistara ya Alhamdulillah. Namun, kami berupaya bertahap dengan target nilai 80-90,” ucapnya.

Menurutnya, dengan nantinya memperoleh penghargaan KKS ini, artinya sektor kesehatan di tengah masyarakat Kota Pekalongan ini baik meliputi perkantoran, lingkungan, dan sebagainya dinilai sudah layak menjadi daerah hunian, beraktivitas pendidikan, termasuk juga daerah berekonomi yang bisa menyejahterakan masyarakatnya, khususnya dari dukungan sisi kesehatan sudah terpenuhi baik yang menyasar kalangan ibu, bayi, masyarakat yang mengalami masalah sosial/kurang beruntung.

Baca Juga :  Persaingan Pemilihan Duta Wisata Kota Pekalongan Semakin Ketat

Seperti diketahui, penghargaan KKS yang digagas Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Kabupaten/Kota yang mampu menciptakan kondisi Kabupaten Kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program-program kesehatan dan sektor lain sehingga dapat meningkatkan sarana, produktivitas dan perekonomian masyarakatnya.

“Kami ingin tidak hanya mengejar penghargaan KKS saja, tetapi juga substansinya bisa terpenuhi dan memadai, seperti masyarakat semuanya sehat, lingkungannya lebih ramah anak, ibu, penyandang disabilitas, dan sebagainya,” ujarnya.

Wawalkot Salahudin menegaskan, dari sejumlah rekomendasi yang diberikan oleh tim penilai verifikasi lanjutan dari Pemerintah Pusat, Kota Pekalongan berkomitmen akan melengkapi data-data pendukung yang dipersyaratkan selama 2×24 jam ke depan.

“Data sudah kami upayakan dilengkapi, diberi waktu 2×24 jam agar dapat terupload melalui link yang diberikan tim verifikator,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto menjelaskan, penilaian KKS dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Dimana, di tahun 2021 lalu, Kota Pekalongan juga pernah mengikuti penilaiannya, namun pada saat itu tidak sampai verifikasi lanjutan, karena Kota Pekalongan belum Open Defecation Free (ODF) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan (Bebas BABS). Sehingga, pada waktu itu hanya mendapat sertifikat partisipasi saja. Untuk mewujudkan penghargaan KKS tersebut, kata Budi, berbagai indikator mulai dipenuhi oleh Kota Pekalongan, termasuk menuntaskan Open Defecation Free (ODF).

Baca Juga :  Ditjen Pas sambangi Lapas Bukittinggi, ini yang ditemukan

“Di awal tahun 2023 ada penilaian kembali KKS, dimana Kota Pekalongan diminta untuk berpartisipasi mengikutinya. Seperti diketahui, Kota Pekalongan baru deklarasi ODF pada Bulan Maret 2023 lalu untuk seluruh kelurahan. Sehingga, saat mendapat informasi itu, ternyata persyaratannya cukup seluruh kelurahan ODF dan ternyata diloloskan oleh Pemerintah Provinsi kemudian saat ini dinilai oleh tim Pemerintah Pusat,” papar Budi.

Budi menyebutkan, dari 173 kabupaten/kota di Indonesia, Kota Pekalongan masuk menjadi salah satu Kota yang dilakukan verifikasi lanjutan. Oleh karena itu, Kota Pekalongan diharapkan memenuhi persyaratan verifikasi lanjutan dengan mengupload berkas-berkas data pendukung yang tentunya bisa dijadikan dasar suatu daerah itu masuk dalam penghargaan KKS predikat Swasti Saba Padapa, Swasti Saba Wiwerda, ataupun Swasti Saba Wistara. Adapun persyaratan Desa/Kelurahan salah satunya Open Defecation Free (ODF) yaitu kategori Padapa (60% Kelurahan ODF), kategori Wiwerda (80% Kelurahan ODF), dan kategori Wistara (100% Kelurahan ODF). Pengumuman penghargaan KKS ini biasanya dilaksanakan pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional atau sekitar tanggal 12 November mendatang.

“Target Kota Pekalongan tidak terlalu muluk-muluk, paling tidak bisa memperoleh penghargaan Wiwierda dalam penilaian KKS ini. Ada 9 tatanan indikator KKS ini meliputi, kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum,  satuan pendidikan,  satuan pasar,  pariwisata. Lalu, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan  perkantoran dan perindustrian,  perlindungan sosial, serta tatanan terakhir adalah pencegahan dan penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Jaga Kemampuan Menembak Prajurit Kodim Cilacap, Latbakjatri Dilaksanakan

BERITA

Naliansyah Emiel Penuhi Janji, Berikan Bonus Pembinaan kepada SSB PSTS Tabing 

ARTIKEL

TIM SAR GABUNGAN MENCARI PEMUDA ASAL CIREBON YANG TENGGELAM DI SUNGAI PEMALI

ARTIKEL

Digelar 26 & 27 Oktober 2024, Berikut Rincian Hadiah Amsakar Chess Cup

ARTIKEL

Sinergitas TNI-Polri Tidak Perlu Diragukan, Anggota Polsek Reban Ikut Kegiatan TMMD Reguler Ke 121

ARTIKEL

Satgas Yonif 762/VYS, Melatih Siswa dan Siswi Tata Cara Upacara Dalam Rangka Persiapan Upacara HUT Kemerdekaan RI-79

BERITA

Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah Buka Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023.

BERITA

Gubernur Sumbar Berikan Pembekalan Latsitardanus Taruna Akmil Tingkat IV