Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 10 August 2024 - 06:15 WIB

Gasak HP Milik Keluarga Pasien Di Rumah Sakit Seorang Pria Di Tangkap Polisi.

Gasak HP Milik Keluarga Pasien Di Rumah Sakit Seorang Pria Di Tangkap Polisi.

PEKANBARU|SINYALNEWS.COM – Seorang pria berinisial RM ( 23) warga Desa Tegal Sari Kecamatan Duri Kabupaten Bengkalis ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena aksinya melakukan pencurian di Rumah Sakit Syafira Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru pada Rabu ( 7/8/2024).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK.,, melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil, SH,MH membenarkan adanya penangkapan seorang pria berinisial RM (23) karena mencuri satu unit handphone milik salah seorang keluarga pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.

” Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat menunggu pasien. Pelaku mencuri handphone saat korban sedang tertidur karena kelelahan,” Ujar Kapolsek Bukit Raya. Jum’at (9/8/2024).

Kapolsek menjelaskan awal kejadian bermula pada hari Rabu (7/8/2024) pagi sekitar pukul 04.00 WIB dimana korban yang kelelahan mengantuk saat menjaga orangtuanya yang sedang berada di ruang ICU.

Baca Juga :  Kasi Kessos Kelurahan Kampung Olo Minta Peran Aktif Posyandu PGRI untuk Pencegahan Stunting

Karena kelelahan lalu korban tidur di ruang tunggu keluarga dan meletakkan handphone (HP) merk Oppo A54 miliknya di bawah bantal kepala.

Ketika korban bangun dari tidur sekira pukul 06.00 WIB, korban tidak menemukan handphone miliknya lagi yang sebelumnya disimpan di bawah bantal.

Merasa kehilangan Handphone kemudian korban melapor ke satpam Rumah Sakit dan meminta mengecek CCTV. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku sedang beraksi.

Tidak terima dengan perbuatan pelaku dan telah mengalami kerugian sebesar Rp. 3.600.000 ( tiga juta enam ratus ribu rupiah) akhirnya korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

Tidak butuh waktu lama berdasarkan laporan dari korban dan berbekal rekaman CCTV akhirnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Akp Lukman, SH, MH berhasil menangkap pelaku saat berada di depan Rumah Sakit Awal Bros Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru pada Rabu (7/8/2024) malam sekitar pukul 22.00 Wib

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini, Tanggal 19 November 2024

“Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Sedangkan handphone milik korban sudah dijual pelaku di PJBO seharga Rp 450. 000 ( empat ratus lima puluh ribu rupiah) dan uangnya sudah habis digunakan oleh pelaku,” ungkap Kapolsek Bukit Raya.

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku yang merupakan seorang pengangguran tersebut mencari target keluarga pasien yang lengah saat menjaga pasien.

” Targetnya keluarga pasien, pelaku memanfaatkan kondisi korban yang lengah. Dia datang ke Rumah Sakit dengan tujuannya untuk melakukan aksi pencurian,” tutup Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kasdam XVII/Cenderawasih Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo

ARTIKEL

Demi Prestasi, Kankemanag Padang Semangati Peserta TC IV MTQ

BERITA

Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Sampang   

ARTIKEL

“Menebar Empati Memperkuat Silaturrohmi dan Bertekad Menjadi Teladan” AAL Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW 1445H/2023M

ARTIKEL

Prajurit Satgas TMMD Pamitan, Warga Desa Pacet Sedih

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Hadiri Pengajian dalam Haul KH Hasanudin

ARTIKEL

HR-V DEVOTEE INDONESIA TOURING THE SUMATRA ISLAND

BERITA

Kadis Pendidikan Sumbar Launching Dana Kemanusiaan untuk Palestina