Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 1 August 2023 - 18:51 WIB

Sidang Dugaan Pemalsuan Surat Surat Ditunda

PADANG SINYALNEWS.COM – Sidang kasus dugaan pemalsuan terhadap surat-surat kendaraan yang menjerat terdakwa Budiman (58) batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Sidang yang dimulai pada sore, membuat terdakwa Budiman, yang didampingi Penasihat Hukum (PH) kecewa.

“Sidang hari ini tidak dapat dilanjutkan, karena putusan sela belum siap, untuk itu sidang dilanjutkan pekan depan,”kata hakim ketua sidang yang diketuai oleh Eka Prasetya Budi Dharma, Selasa (1/8).

Baca Juga :  SMKN 6 Padang Ikut Sumbar Creatifest 2023

Sebelum sidang ditutup, Penasihat Hukum (PH) terdakwa yaitu Asnil Abdillah SH, Starjaya,SH, Ruby Zairul Hermando SH, dan Nasrul, SH, mengajukan surat jaminan kepada majelis hakim. Namun surat tersebut akan dijawab oleh majelis hakim pada minggu depan bersamaan dengan putusan sela.

Di luar persidangan, PH terdakwa, berharap agar majelis hakim mengabulkannya.

“Kita tunggu saja jawaban dari majelis hakim,”katanya ketika ditanya awak media.

Baca Juga :  Danwing Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Kasal Di Makassar

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebutkan pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) provinsi Sumbar, terdakwa melakukan pemalsuan surat surat kendaraan yang mengakibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) mengalami kerugian sebesar Rp130.000.000.

“Perbuatan terdakwa sebagai mana diatur dalam pasal 263 ayat 1 KUHP, subsider 263 ayat 2 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi saat membacakan dakwaannya kemaren.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolda Jateng Serahkan Bantuan Sumur Bor dan Bantuan Sosial di Wilayah Pekalongan yang Dilanda Kekeringan

BERITA

Gubernur Mahyeldi Tutup Bazar Merah Putih HTT Padang

BERITA

Pojok Baca Digital Ramai Dikunjungi Anak-anakĀ 

ARTIKEL

Tingkatkan Sinergitas, Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI

ARTIKEL

Tim Safari Ramadhan Kemenag Kota Padang, Kunjungi Masjid Raya Durian Tarung di Kuaranji

ARTIKEL

Atlet Klub BBTC Balai Baru Kuranji Kota Padang Raih Perak dan Perunggu Popda se- Kota Padang 2024.

BERITA

Bila Handphone Terkena Serangan Malware, Lakukan Langkah Ini

BERITA

Antisipasi Karhutla, Trabas Kamtibmas Jelajah Hutan Digelar Polres Pekalongan