Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 28 July 2023 - 13:28 WIB

Satlantas Polres Pasaman Barat Lakukan Penindakan 1.333 Perkara Selama Operasi Patuh Singgalang 2023

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat Polda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penindakan sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Singgalang 2023.

Dalam pelaksanaan Operasi patuh Singgalang yang dilaksanakan mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023 dengan tema “Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan kamseltibcarlantas yang mantap.

“Selama Operasi Patuh Singgalang 2023 yang telah dilaksanakan selama 14 hari terhitung dari tanggal 10-23 Juli 2023, pihaknya melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 1.333 perkara,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fatur Rachman, Jumat (28/07/2023).

Dikatakan, operasi yang diorganisir secara khusus dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penindakan terhadap gangguan Kamseltibcar lantas, yang berimplikasi terhadap menurunnya angka pelanggaran lalu lintas. Menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Dukung Operasi Aman Candi 2025, Satbinmas Polresta Cilacap Sambangi Tokoh Masyarakat di Sidareja

“Pola pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2023, petugas mengedepankan giat preemtif, preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik (statis dan mobile), serta larangan dakgar lantas secara stasioner dan gunakan blanko teguran tapi tetap ada efek tertib masyarakat dalam berkendaraan,” katanya.

Kasat Lantas menerangkan, sebanyak 1.333 perkara pelanggaran lalu lintas merupakan gabungan dari pelanggaran yang diantaranya, Tilang (manual) sebanyak 253 perkara dan Teguran 1.080 perkara. Dari data tersebut, terdapat 225 perkara bagi pelanggaran pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan 28 pengendara roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Tinjau Ketersediaan Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Bawah Bukittinggi

“Selain dari itu, petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 34 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 219 unit,” terangnya.

Ditambahkan, kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran lalu lintas rata-rata sepeda motor sebanyak 224 unit, mobil barang 15 unit dan mobil penumpang 12 unit. Rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran paling banyak dari kalangan pelajar dan mahasiswa sebanyak 253 orang.

“Selama operasi patuh singgalang 2023, tercatat angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 16 kasus, korban meninggal dunia empat orang, luka berat satu orang dan luka ringan 11 orang,” paparnya.

Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya, dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

(Muazzin)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kedekatan Bang Jhon LBF Dengan Calon Walikota Padang ,”Bang ALKUDRI Semoga bisa Menebar Kebaikan untuk Kota Padang Lebih Maju.

ARTIKEL

Gelar Festival Ramadhan Kemenag Padang, Wakil Wali Kota Apresiasi Semangat Berbagi di Bulan Penuh Berkah

ARTIKEL

Fakultas Ilmu Keolahragaan Jajaki Peluang Kerja sama dengan Lembaga Bahasa Inggris untuk Meningkatkan SDM Dosen dan Mahasiswa

ARTIKEL

Askomlek TNI Buka Rakornis Infolahta TNI 2024

BERITA

Perantau Minang Ikut Menjadi Korban Gempa Cianjur

ARTIKEL

Sholawatan Gelar Seni dan Budaya Umkm

BERITA

Kandang Ayam 2 Lantai Berisi 15.000 Ayam di Doro Pekalongan Terbakar

BERITA

Dalam 1 hari pelaku curas berhasil ditangkap