Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 27 July 2023 - 14:37 WIB

Gasak Dana Nasabah, Supervisor Koperasi di Pekalongan Harus Berurusan Dengan Polisi

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- DP (29) warga Wiradesa harus berurusan dengan Polisi. Ia selaku supervisor pada salah satu koperasi di Kab. Pekalongan telah menggasak dana nasabahnya sendiri.

Diketahui, aksinya tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Desember 2021 sampai dengan Juni 2022 pada kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H saat konferensi pers, Rabu (26/07) bahwa yang bersangkutan telah menggelapkan dana nasabah, berupa simpanan deposito.

Baca Juga :  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Padang Buka Baksos dan Bazar Murah PKK Kec Padang Utara

“Pelaku ini telah 4 kali menerima dana deposito dari nasabah yang telah disetorkan dengan total dana deposito berjumlah Rp. 380 juta,” ujarnya.

 

Dana yang seharusnya dimasukkan ke dalam sistem serta disetorkan ke kantor pusat KSPPS, oleh pelaku dana tersebut malah tidak disetorkan dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya. Perbuatan pelaku baru diketahui setelah nasabah akan mengambil dana depositonya.

“Pelaku tidak bisa memberikan dana yang akan diambil oleh nasabahnya, karena dana tersebut sudah digunakannya untuk keperluan pribadi. Sehingga, para nasabah ini segera melaporkan ke polisi,” imbuh AKP Isnovim.

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian, Babinsa Hadiri Undangan Khitanan Massal Di Desa Binaan

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat bilyet sendiri (bilyet palsu) dan memberikannya kepada nasabah yang sudah menyetorkan dana depositonya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Share :

Baca Juga

BERITA

Rico Alviano : PKB Optimis Target 100 Kursi DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Akan Tercapai  

BERITA

Kemhan RI Terima Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

BERITA

Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan

ARTIKEL

Dengan Khidmat, Polres Kebumen Peringati Isra Miraj

ARTIKEL

Pemko-Kemenag Padang Perkuat Kerukunan Antar Umat Beragama Lewat FKUB

ARTIKEL

Dani Faizal Ambil Formulir Pendaftaran di Partai Gerindra, Siap Tumbuhkan Kota Padang dari Segala Sektor

BERITA

SEMARAK QURBAN MASJID AL MUHAJIRIN RW.09 KOMPLEK PAPCY KEL.AMPANG PADANG

ARTIKEL

Singgah dan Sahur di Rumah Warga, Gubernur Sumbar Juga Bantu Rehab Rumah