Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 27 July 2023 - 14:37 WIB

Gasak Dana Nasabah, Supervisor Koperasi di Pekalongan Harus Berurusan Dengan Polisi

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- DP (29) warga Wiradesa harus berurusan dengan Polisi. Ia selaku supervisor pada salah satu koperasi di Kab. Pekalongan telah menggasak dana nasabahnya sendiri.

Diketahui, aksinya tersebut dilakukan dalam kurun waktu bulan Desember 2021 sampai dengan Juni 2022 pada kantor Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) di Kabupaten Pekalongan.

Dari keterangan Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H saat konferensi pers, Rabu (26/07) bahwa yang bersangkutan telah menggelapkan dana nasabah, berupa simpanan deposito.

Baca Juga :  RSUD Padang Panjang Kembali Torehkan Prestasi Gemilang, Raih Penghargaan TOP BUMN Award 2025

“Pelaku ini telah 4 kali menerima dana deposito dari nasabah yang telah disetorkan dengan total dana deposito berjumlah Rp. 380 juta,” ujarnya.

 

Dana yang seharusnya dimasukkan ke dalam sistem serta disetorkan ke kantor pusat KSPPS, oleh pelaku dana tersebut malah tidak disetorkan dan dipergunakan untuk keperluan pribadinya. Perbuatan pelaku baru diketahui setelah nasabah akan mengambil dana depositonya.

“Pelaku tidak bisa memberikan dana yang akan diambil oleh nasabahnya, karena dana tersebut sudah digunakannya untuk keperluan pribadi. Sehingga, para nasabah ini segera melaporkan ke polisi,” imbuh AKP Isnovim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Kirab Budaya Grebeg Suro

Kasat Reskrim menjelaskan, untuk menutupi perbuatannya, pelaku membuat bilyet sendiri (bilyet palsu) dan memberikannya kepada nasabah yang sudah menyetorkan dana depositonya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Share :

Baca Juga

BERITA

Hermanto: Harga Pangan yang Tak Kunjung Turun karena Faktor Situasi Politik Nasional

BERITA

Babinsa Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan

BERITA

5 Untung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

ARTIKEL

Aktivitas Marapi Meningkat dan Potensi Hujan Lebat, Pemudik Agar Tingkatkan Kewaspadaan

ARTIKEL

Rico Alviano Peduli Pesantren

BERITA

Peduli Terhadap Pers dan Pendidikan Anak, Wako Hendri Septa Terima Dua Penghargaan

BERITA

Sambut Ramadhan dan Peringati Isra Mi’raj, IKWI Sumbar Hadirkan Ustad

BERITA

APBD di Meja Jamuan, Rakyat di Meja Tunggu