Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 26 July 2023 - 16:06 WIB

Dalih Meningkatkan PAD Kades Menilep Uang Hasil Keuntungan Sampai Rp. 2 Milyar Lebih

Cilacap, Sinyalnews.com- Kepala Desa Karang pucung , Kec.Karangpucung, Kab.Cilacap inisial  DHU telah menguasai hasil keuntungan usaha Desa sebagai Pendapatan Asli Desa ke APBDes T.A 2019 dan T.A 2020 .

Kapolres Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya hari rabu 26 juli 2023 menjelaskan bermula ketika DHU yang waktu itu menjabat selaku Kepala Desa Karang pucung menerbitkan Perdes no.4 tahun 2019 tentang pembangunan  Ruko  dimana waktu itu direncanakan dibangun 23 unit tetapi fakatnya dibangun 24 unit dan juga 7 unit kios ,  pembangunan tidak memiliki IMB/  PBG : Persetujuan Bangunan Gedung ) dan tidak melalui Musrenbangdes

Baca Juga :  Barlius : PPDB Online untuk Tingkat SMA, SMK dan SLB di Mulai

Bahwa pembangunan ruko dan kios tersebut dibangun diatas tanah milik desa karangpucung sehingga seharusnya DHU menyetorkan hasil sewa ruko dan kios kepada APBDes tahun 2019 dan 2020 sesuai Perdes No.4 tahun 2019 .

Dengan dalih Desa(Negara) tidak berhak mendapatkan hasil pembangunan ruko dan kios karena pembangunannya sumber dana dari para pemanfaat / Penyewa ruko .

Baca Juga :  Libatkan Puluhan Personel Gabungan Amankan Gebyar Sampang Rock Sow

Dengan kejadian itu desa/ negara dirugikan Rp.2.467.170.000,- dsri hasil perhitungan oleh Ahli Auditor Forensik Inspektorat Cilacap .

“Atas perbuatannya DHU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 8 UU No.31 th 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 dengan ancaman hukuman penjara minimal   4 tahun dan maksimal 20 tahun serta Denda minimal Rp.50.000.000  dqn maksimal Rp 1Milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sumbar Harus Terapkan CHSE

BERITA

Peresmian Pos Kamling Desa Kalijaran

BERITA

Wakapolres Batang Bantu dan Antar Warga yang Jatuh dari Sepeda Motor ke Rumah  

ARTIKEL

Tahun ini Pemerintah Buka Lowongan Untuk Satu Juta Lebih PPPK

BADAN NEGARA

KKP Bekerja sama dengan Masyarakat mengelola kawasan konservasi

BERITA

Sekda Ungkap Sejumlah Upaya Pemprov Sumbar untuk Sukseskan Pemilu 2024

BERITA

Dugaan Gelapkan Sertifikat Tanah yang sudah menjadi milik Yayasan Fort De kock, Pemilik asal tanah Laporkan Pemko Bukittinggi ke Polda Sumbar

BERITA

Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat Gagalkan Penyulundupan Narkotika Jenis Ganja Kering Seberat 12 Kg