Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 19 July 2023 - 06:30 WIB

Kuasa Hukum RWP Kembali Layangkan Somasi ke II Kepada Yesi Yudesmi Dkk.

PADANG.SINYALNEWS.com,- Karena tidak menanggapi somasi pertama bunut kisruh di UPTD BKIM Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Selasa (18/7) Kasi Penunjang Pelayanan yang berinisial RWP melalui Kuasa Hukumnya, kembali melayangkan somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk.

Saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang, Mardefni, SH MH dari Kantor Hukum “DELOVA” mengakui dirinya kembali, melayangkan somasi.

“Kali ini somasi ke II kepada Ns. Yesi Yudesmi, S.Kep dkk yang memberikan batas waktu tiga hari terhitung hari ini untuk, segera mencabut lagi pernyataan menyangkut kliennya serta diminta untuk meminta maaf kepada “RWP” yang dituding sebagai biang kerok kekisruhan di BKIM Dinkesprov. Sumbar,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan MBG, Dapur Masih Beroperasi , Anak-anak Kini Dapat Makanan Instan

Dikatakan, Somasi ke II ini, menegaskan pihaknya tidak mau main-main karena jika tidak ditanggapi lagi kembali akan melayangkan somasi ke III.

“Ya silahkan saja kalau mereka main-main, kami akan melayangkan lagi somasi ke III atau yang terakhir, jika masih tidak menanggapi terpaksa kita tempuh jalur hukum”, tegasnya.

Ditanya kenapa tidak melakukan somasi kepada media massa yang mengeluarkan pemberitaan awal, mantan tiga Redpel Koran besar di Padang ini menjelaskan, sebelum melakukan somasi pertama, dirinya sudah mengkonfirmasikan kepada H Hidayat SS, MH, anggota DPRD Komisi V DPRD Sumbar yang menerima rombongan pegawai BKIM Dinkes Sumbar tersebut.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Sumbar Masuk Lima Besar Nasional, Wagub Audy Serahkan Penghargaan APN bagi Sejumlah Tokoh dan Kepala Daerah

“Isi pemberitaan di media online, setelah saya konfirmasi kepada pak Hidayat ternyata berita tersebut benar, nah…kalau berita tersebut benar kan tidak salah medianya, yang salah disini adalah orang yang datang kepada pak Hidayat yang menyatakan klien saya sebagai penyebab kekisruhan di BKIM Dinkes Sumbar. Makanya saya somasi orang yang datang tersebut karena dia menyampaikan berita bohong kepada pak Hidayat dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya”, tegas Mardefni.

(Eko)

Share :

Baca Juga

BERITA

Halaman Gereja Berubah Menjadi Fasilitas Kesehatan Lapangan

BERITA

Kapolda Sumbar Tutup dan Lantik 233 Bintara Polri

ARTIKEL

Kankemenag Gelar Pembinaan Organisasi Majelis Taklim Tingkat Kota Padang

BERITA

Sambut Festival Muaro Padang, Satpol PP Kerahkan Anggotanya Bersihkan Sungai Batang Arau

BERITA

Seorang Remaja Asal Sidakaya Meninggal Dunia Akibat Tenggelam Di Curug Mandala

BERITA

H Beny Saswin Nasrun Dinobatkan Dewan Kehormatan, Siap Majukan PP Padang Pariaman

BERITA

Seorang Remaja Terseret Arus Saat Berenang Di Pantai Bunton

BERITA

Harneli Mahyeldi Hadiri Acara Minangkabau Heritage ke V Tahun 2023