Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 14 July 2023 - 21:18 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang mengedarkan dan menjual obat tanpa izin edar di sebuah mini market di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pekuncen Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Rabu (12/07).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan obat tanpa isin edar.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang berawal dari adanya informasi masyarakat pelaku MI yang merupakan warga Aceh berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan Jenguk Korban Penganiayaan

Selain itu Kasat Res Narkoba mengungkapkan pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap dan selalu berpindah-pindah. Dari penangkapan ini sedikitnya diamankan barang bukti 1 strip berisi 5 tablet obat “Riklona 2 clonazepam, 2 strip obat “Tramadol” yang masing-masing strip berisi 10 tablet obat “Tramadol, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

“Sementara itu, untuk barang bukti beserta pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Di Penghujung Bulan Suci Ramadhan Tidak Menyurutkan Semangat Koramil 01/Kokonao Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Kepada warga masyarakat, AKP Herawan menghimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada Kepolisian apabila ada indikasi peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

“Bersama kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 62 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,-.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

TMMD Upaya Memajukan Pembangunan Desa

ARTIKEL

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap

ARTIKEL

Parah! Kapolsek Batu Aji Bungkam Dikonfirmasi Terkait Dugaan Praktek Perjudian di KIM Zone Mitra Mall

ARTIKEL

Asta Cita Menjadi Kompas Kebangkitan Nasional, Mabes TNI Gelar Upacara Harkitnas ke-117

BERITA

Bupati Hamsuardi Hadiri Apel Patroli Gabungan Operasi Mantap Brata 2023-2024 Polres Pasbar 

ARTIKEL

Kapolri Salurkan 264,7 Ton Beras dan 1.500 Sembako untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan

BERITA

Padang Panjang Terima Penghargaan Kinerja Terbaik Kearsipan di Sumbar

ARTIKEL

Rapat Kerja dan Kunjungan Lapangan Komisi I,II dan III DPRD Kota Padangpanjang dengan OPD Mitra :Awasi Penyerapan Anggaran Hingga Inovasi Pelayanan Publik