Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 14 July 2023 - 21:18 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pemuda yang Edarkan Obat Terlarang

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pemuda yang mengedarkan dan menjual obat tanpa izin edar di sebuah mini market di Jl. Ahmad Yani Kelurahan Pekuncen Kec. Wiradesa Kab. Pekalongan, Rabu (12/07).

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan obat tanpa isin edar.

“Setelah dilakukan penyelidikan yang berawal dari adanya informasi masyarakat pelaku MI yang merupakan warga Aceh berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Baca Juga :  Nikita Salsabila Fresil Siswi SMAN 3 Padang Raih Juara Harapan 1 Lomba Basiba Modifikasi 

Selain itu Kasat Res Narkoba mengungkapkan pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap dan selalu berpindah-pindah. Dari penangkapan ini sedikitnya diamankan barang bukti 1 strip berisi 5 tablet obat “Riklona 2 clonazepam, 2 strip obat “Tramadol” yang masing-masing strip berisi 10 tablet obat “Tramadol, 1 buah dompet dan 1 unit handphone.

“Sementara itu, untuk barang bukti beserta pelaku diamankan di Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Perang Sarung Digagalkan Polsek Puring, Polres Kebumen Awasi ke Mana Anak Bermain

Kepada warga masyarakat, AKP Herawan menghimbau untuk ikut mengawasi dan melaporkan kepada Kepolisian apabila ada indikasi peredaran obat-obatan tanpa izin edar.

“Bersama kita selamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan dan narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 62 UU RI no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100.000.000,-.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kunker ke Sumbar, Kapolda Sumbar sambut Kedatangan Presiden RI 

BERITA

Halal bi Halal Ikasmantri Padang Dihadiri Angkatan 80 Hingga Angkatan 2020

BERITA

8 Tahun Mangkrak, Polda Sumbar Ambil Alih Penanganan Kasus Seorang Tokoh Masyarakat Dharmasraya

BERITA

Pelantikan dan Pengambilan sumpah Perangkat Desa Pasekaran Kecamatan Batang Kabupaten Batang

BADAN NEGARA

Menang 2 – 0, Bayern Munchen Pulangkan PSG di Liga Champions Eropa  

BERITA

Fix, 316 CJH Asal Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

BERITA

Petanque Padang Lakukan Sosialisi ke Santri Anak Yatim Al Hidayah Ja’far

ARTIKEL

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan Deputy DSRSG