Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 12 July 2023 - 18:59 WIB

Diduga Pungli Berkedok Komite Di SMA Negeri 1 Lubuk Basung

BUKITTINGGI, SINYALNEWS.com,- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah menganggarkan APBN untuk Pendidikan tahun anggaran 2022 senilai Rp. 78,5 Triliun anggaran pendidikan tidak ada lagi beban biaya di sekolah negeri. Dan tidak ada lagi putus sekolah, semua sudah di akomodir oleh Pemerintah.

Program BOS di tingkat SLTA setara SMA program tersebut Pengembangan perpustakaan, Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler, Administrasi kegiatan sekolah, Pemeliharaan sarana dan prasarana, Penyediaan alat multi media pembelajaran, Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa, Biaya PPDB dan Gaji honor sudah di handle dengan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Bantuan Siswa Miskin (BSM) Kartu Indonesia Pintar ( KIP), Bantuan untuk bangunan fisik sekolah Ruang Kelas Baru ( RKB) bantuan Pokok Pikiran ( Pokir) DPRD, bantuan APBD Provinsi Sumbar, Bantuan APBN jadi tidak ada lagi pungutan di sekolah dalam bentuk dan kedok apapun.

Baca Juga :  Mengintip Keseruan Silaturahmi Akbar Alumni FH Unand Lintas Angkatan

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12 di larang 1. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam sekolah, atau bahan pakaian seragam di sekolah.2. melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya 3. mencederai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik secara langsung atau tidak langsung 4. mencederai integritas seleksi penerimaan peserta didik baru secara langsung atau tidak langsung 5. melaksanakan kegiatan lain yang mencederai integritas sekolah secara langsung atau tidak langsung.

Dan ada lagi larangan dari Presiden Ir. Jokowidodo Peraturan Presiden RI No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar ini sudah masuk kategori pungli berkedok pendidikan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Acara Grebeg Sayuran dan Doa

Sementara itu saat dikonfirmasi awak media Kepala sekolah SMA N 1 Lubuk basung kabupaten agam, Muhammad Mustapa Kamil pada Rabu (12/07) via WhatsApp nya, ia mengatakan iuran persiswa itu sudah di sepakati dalam rapat bersama orang tua dan pengurus komite sekolah,ujar kepsek SMA N (1) lubuk Basung dan beliau menjelas disekolah saya sumbangan bukan 200 ribu perbulan,” ujar kepseknya kepada awak media.

Ia menambahkan, saya jelas kan :

1. Pungutan /iuran 115 Rb perbulan di kelola oleh sekolah

2. Sumbangan kelas X 400 RB, Kelas XI 350 RB, Kelas XII 300 Rb pertahun bukan perbulan ujar kepsek kepada awak media. sebaik nya di di bacakan aturan yang saya berikan ya buk ujar kepsek lagi kepada media melalui pesan watsap-nya.

(tim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Semarakan Agustusan Warga Rw.09 Papcy Kel.Ampang-Padang Gelar Jalan Santai dan Perlombaan

ARTIKEL

KONI Padang Gelar Raker di ikuti oleh 58 Cabang Olah Raga 

ARTIKEL

Eviyandri Tutup Festival Sipak Rago Eviyandri Datuak Rajo Budiman Cup III

ARTIKEL

Bupati Hamsuardi Beri Wejangan Kepada Santri Pondok Tahfidz Istiqomah Paraman Ampalu 

BERITA

KPU Imbau Bancaleg Segera Penuhi Persyaratan

BERITA

Sepaktakraw Kota Padang Bawa Pulang 1 Perak dan 3 Perunggu di Porprov XVI Sumbar 2026

ARTIKEL

Babinsa Damping Komisi A DPRD Cilacap Tinjau Penanganan Stunting 

BERITA

Pelatihan Kompetensi DBHCHT, Serap 90 persen Lulusan Ke Dunia Kerja