Home / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 22 June 2023 - 13:34 WIB

Konsisten Polresta Cilacap Memberantas Peredaran Obat Berbahaya di Cilacap

Cilacap, Sinyalnews.com- Polresta Cilacap kembali berhasil menangkap seorang tersangka penjualan obat-obatan terlarang yang berinisial N.H  (25), warga Desa jepara kulon Kec.Binangun Penangkapan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Juni 2023 pkl.19.00 wib , Sat Narkoba Polresta Cilacap berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 butir Alprazolam, 10 butir Riklona ® 2 Clonazepam, 10 butir Danau Alprazolam 0,5 mg, 20 butir Prohiber ® 10, 10 butir Valisanbe ® 5, dan 20 butir Valdimex ® 5.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengatakan kronologi kejadian bermula saat Polresta Cilacap menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di didesa pekuncen kroya dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku NH yang sedang menunggu pembeli dan berhasil mengamankan  barang bukti tersebut diatas.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Pimpin Upacara Dalam Rangka Peringatan Ke-115 Hari Kebangkitan Nasional

Gatot mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama tim yang solid antara Polresta Cilacap dan masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan kesehatan publik. “Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu kami dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang ini,” ujar Gatot.

Baca Juga :  Ikatan Bako Anak Pisang (IBAP) Sungai Sapih Adakan Lomba Peringatan HUT RI ke 78

N.H yang diduga sebagai pengedar obat-obatan Psikotropika telah ditahan dan  dijerat dengan UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika.

Polresta Cilacap berkomitmen untuk terus memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya. Masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap praktik peredaran gelap dan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya, serta aktif melaporkan informasi kepada aparat kepolisian setempat untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama.

Share :

Baca Juga

BERITA

Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Penguatan Sosialisasi Empat Pular Kebangsaan

BADAN NEGARA

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

BERITA

Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59 Lapas Bukittinggi Raih Empat Kategori Penghargaan Dari Kanwil Kemenkumham Sumbar

BERITA

Sambut Libur Idul Fitri Satpol PP Kota Padang Siagakan 400 Personel

ARTIKEL

Aspidsus Kejati Sumbar Terima Tuntutan Aliansi Pemuda Pasbar Terkait Dugaan Korupsi TKD

BERITA

Dua Siswa SMP Asal Pemalang Tenggelam di Sungai Desa Brondong Pekalongan

ARTIKEL

Dikukuhkan, Tim Pemenangan Mahyeldi-Vasko Resmi Bertugas

BERITA

Kebakaran Rumah Konveksi di Bojong, Dalmas Polres Pekalongan Sigap Bantu Padamkan Api