Home / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Monday, 12 August 2024 - 21:54 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

POLRES PEKALONGAN|SINYALNEWS.COM – Polda Jateng – Propam Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris,maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, SH, MH dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, SH, MH dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi perisai yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat menjaga kebersihan senjata apinya masing-masing.

Baca Juga :  Polda Sumbar gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

“Ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun dinas inventaris di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan diperiksa secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu benar-benar dikontrol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sambang Balai Desa, Babinsa Komsos Dengan Perangkat

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Selanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, ia juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengizinkan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” simpulnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Intensitas Hujan Tinggi ,Longsor dan Banjir Pun Terjadi “

BERITA

Dinkominfo Informasikan Dengan Sirkel Dalam Rangka Rangkaian Hari Jadi Kota Pekalongan

BERITA

Pemprov Sumbar Lelang 4 Jabatan Esselon II Anda Berminat?

ARTIKEL

Tok !! Pemilu di Tunda Hingga Juli 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kabulkan Gugatan Partai Prima

ARTIKEL

Rakyat Masih Menanggung Luka Kemerdekaan

BERITA

Konsultasi Hukum oleh Penyuluh Hukum Kanwil Kumham Sumbar pada WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi.

ARTIKEL

Bakamla RI Bersama Rapala Bengkulu Laksanakan Perbantuan Transportasi Warga ke Pulau Enggano

ARTIKEL

Azwar Siri.SH.C.Med : P4M Jakarta mengadakan Pelatihan MEDIATOR Sertifikasi Makamah Agung (MA) di Padang