Home / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Monday, 12 August 2024 - 21:54 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

POLRES PEKALONGAN|SINYALNEWS.COM – Polda Jateng – Propam Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris,maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, SH, MH dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, SH, MH dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi perisai yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat menjaga kebersihan senjata apinya masing-masing.

Baca Juga :  Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Sampang

“Ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun dinas inventaris di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan diperiksa secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu benar-benar dikontrol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Kota Padang Tantang Peserta Pelatihan Menulis Lahirkan 200 Buku Tulisan Ilmiah Populer

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Selanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, ia juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengizinkan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” simpulnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Patroli Gabungan Polresta Cilacap: Puluhan Preman dan Pelaku Penyakit Masyarakat Berhasil Diamankan

ARTIKEL

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Mesir Dan Sudan

ARTIKEL

Haornas 2023, Dinparbudpora Gelar Walikota Cup Antar Kelurahan September Mendatang

BERITA

Bakamla RI Selamatkan Kapal Kandas di Pulau Tunda Banten

BADAN NEGARA

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Bendahara KPU Padang Panjang Berpulang

BERITA

PT TUN DKI Jakarta Tegaskan, Pembatalan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

BERITA

Ada Ancaman Pidana, Bawaslu Sawahlunto Imbau Agar Masyarakat Tidak Rusak Baliho 

BERITA

KESEPAKATAN bersama pemilik usaha peron dan masyarakat di kejorongan koto sawah ujung gading lembah melintang