Home / BADAN NEGARA / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Monday, 12 August 2024 - 21:54 WIB

Propam Polres Pekalongan Cek Puluhan Senjata Api

POLRES PEKALONGAN|SINYALNEWS.COM – Polda Jateng – Propam Polres Pekalongan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan senjata api (senpi), baik senjata inventaris,maupun yang dipakai anggota Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan, Senin (12/08).

Pemeriksaan senjata api yang berlangsung di depan lobi Mapolres Pekalongan, dipimpin oleh Wakapolres Kompol Kholid Mawardi, SH, MH dengan didampingi Kabag Log AKP Busono, SH, MH dan Kasi Propam AKP Mustajab.

Kompol Kholid mengatakan, kegiatan gaktibplin pemeriksaan senjata api dinas Polri itu guna mengantisipasi perisai yang dilakukan oleh pemegang senpi dinas dan agar nantinya para pemegang senjata api dapat menjaga kebersihan senjata apinya masing-masing.

Baca Juga :  Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

“Ini bertujuan untuk memeriksa kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” tuturnya.

Senjata api yang dipegang oleh anggota maupun dinas inventaris di Polres dan Polsek jajaran Polres Pekalongan diperiksa secara teliti oleh anggota Propam dan Bagian Logistik. Bagi senjata yang kotor, segera dibersihkan saat itu juga.

Sementara itu, dari keterangan Kasi Propam AKP Mustajab, tujuan utama dari pemeriksaan senjata api adalah pengawasan dan pengendalian bagi para pemegang senjata api.

“Nah, hari ini kita mengadakan pemeriksaan senjata yang mana pemeriksaan senjata secara rutin, tujuannya adalah untuk pengawasan dan pengendalian para pemegang senjata agar supaya membawa senjata itu benar-benar dikontrol sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenag Sumbar: Narasumber di OMad MTsN 1 Kota Padang Jadilah ASN Hebat dan Bermanfaat, Berikut Pesan Bincang Bincangnya

Dirinya menjelaskan, anggota yang membawa senjata ini kita awasi agar supaya mereka berhati-hati dalam menggunakan senjata biar sesuai dengan SOP.

Selanjutnya, AKP Mustajab menambahkan, selain pemeriksaan senjata, ia juga memeriksa surat keterangan memegang senjata.

“Kalau ada suratnya yang sudah habis masa berlakunya, maka senjata dan kartu senjatanya kita tarik agar supaya mengizinkan pembaruan kembali karena senjata ini merupakan istri pertama. Jadi kita cek terus,” simpulnya.

(Olivia)

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Menggelar Pertemuan Bulanan di Kecamatan Luhak Nan Duo

BERITA

Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

ARTIKEL

Satgas TMMD Laksanakan Pemasangan Plafon di Gereja Katolik St. Santo Paulus

ARTIKEL

SAHARA Inovasi Layanan Ramah Keluarga – Edy Oktafiandi Apresiasi KUA Padang Barat

BADAN NEGARA

Ribuan Warga Padati Kabupaten Pekalongan Bersholawat, Ratusan Polisi Lakukan Pengamanan

BERITA

Rakor Komplek TNI Tahun 2024: Skomlek TNI Siap Mewujudkan TNI yang Prima  Indonesia Maju

ARTIKEL

“H. Irwan Zuldani Gelar Festival Seni Budaya Sumbar 2026, 25 Grup Qasidah dan 100 Peserta Baju Basiba Siap Berlaga”

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran dan Buka Puasa Bersama HUT Skatek 044