Home / BERITA / NASIONAL

Monday, 5 June 2023 - 20:57 WIB

Lakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Dadakan, Lapas Padang Komitmen Wujudkan Bebas Halinar

Padang, Sinyalnews.com,-  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang (Lapas Padang) kembali melakukan pengeledahan kamar dan Tes Urine Warga Binaan Pemasyarakatan (Warga Binaan) secara serentak, Senin (5/7/2023).

Kegiatan pengeledahan kamar dan tes urine dalam waktu yang bersamaan sebagai wujud komitmen dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) beserta seluruh jajaran petugas dalam mewujudkan Lapas Padang bebas dari handphone, pungutan liar dan penyalahgunaan narkotika (Halinar).

Menurut Kalapas Padang Era Wiharto, “kegiatan bersih bersih lingkungan dalam Lapas Padang hari ini dari handhphone dan narkotika merupakan wujud komitmen kami bersama seluruh jajaran petugas Lapas Padang guna menciptakan Lapas Padang yang bersih (dari handphone dan narkotika), penggeledahan kamar dan tes urine dilakukan secara dadakan dan acak dilakukan oleh seluruh perugas Lapas Padang dan Tim Satopspatnal Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatrra barat serta Tim Medis dari BNNP Sumbar”, kata Era Wiharto.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Cilacap Ungkap Tiga Kasus Narkotika dalam Sepekan

Dari hasil pengeledahan dua kamar warga binaan (Kamar 3A dan Kamar 2B), ditemukan sebanyak 9 unit handphone serta barang barang terlarang lainnya seperti charger handphone dan benda-benda tajam yang disembunyikan oleh warga binaan di dalam kamarnya, terkait hasil temuan tersebut menurut Era Wiharto akan dilakukan pemanggilan terhadap warga binaan untuk dilakukan pemeriksaan terkait apakah ada keterlibatan dari pegawai dalam memasukkan barang tersebut.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan terkait kepemilikan handphone tersebut, apakah ada keterlibatan pegawai dalam memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam lapas, apabila terbukti ada keterlibatan petugas akan diperiksa dan ditindak tegas sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Memasukkan handphone ke dalam lapas merupakan kategori pelanggaran berat yang dapat merusak institusi”. Ujar Era Wiharto.

Baca Juga :  Zarisman Tanjuang: “Kuli Tinta Juga Bisa Jadi yang Terbaik di Dunia Pendidikan”

Untuk pelaksanaan tes urine kepada 102 orang warga binaan yang dipilih secara acak dengan hasil 100 warga binaan negartif dan 2 warga binaan  positif Benzo  mengkonsumsi obat  sakit dibawah pantauan dokter lapas. Negatifnya hasil.pemeriksaan urine tersebut daapt di jadikan indikator pengukuran bahwa di Lapas Padang tidak ada masuk dan beredar barang terlarang (Narkotika) tersebut.

“Alhamdulillah untuk 102 warga binaan yang kita sampling secara acak tidak ditemukan yang terindikasi mengkonsumsi narkotika atau pun obat obat terlarang lainnya, semuanya negatif, artinya dalam Lapas Padang bebas dari peredaran narkotika”, kata Era Wiharto. (Rel/Nov/MM)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ini Daftar  Pejabat Yang Berhak  Mengikuti Tes Wawancara Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025

ARTIKEL

BAKORNAS Minta APH Periksa Penggunaan Dana Bos di SMA Negri 4 Cibinong

ARTIKEL

Ini Pesan Dandim 0104/Atim, Saat Saweu Sikula di SMA Negeri 3 Langsa  

ARTIKEL

MPC Exercise Woomera Keris24 Tanda Tangani Kesepakatan TNI-ADF

ARTIKEL

FIK UNP gelar Workshop dan pelatihan Proposal Business Plan

BERITA

Kapolda Kepri Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Batu Ampar Untuk Pererat Silaturahmi

ARTIKEL

Mamak Masuk Sekolah. Inovasi Terbaru SMPN 9 Padang

BERITA

TNI – Polri Sinergi dalam Menjaga Keamanan Pemilu 2024