Solok, Sinyalnews.com,- Badan Kesbangpol Prov. Sumbar kembali menyelenggarakan kegiatan pendidikan politik bagi tokoh masyarakat kab Solok, pada Sabtu (3/6/2023), bertempat di Hotel Green Hill Solok.

Ketua Panitia Drs, Syahlaluddin dalam laporannya mengatakan, Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat (Tomas) Kab. Solok berlangsung selama satu hari dengan peserta berasal dari Nagari Sungai Nanam Kec. Lembah Gumanti Kab. Solok, dengan jumlah peserta sebanyak 100 orang. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, kelompok PKK, Bundo Kanduang, dan pemuda.
Hal ini bertujuan agar partisipasi tokoh masyarakat, kelompok PKK, Bundo Kanduang dan pemuda pada bidang politik meningkat, khususnya jelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Kegiatan dibuka oleh Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar, Dr. Jefrinal Arifin. Dalam sambutan yang dibacakannya, Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menyebutkan bahwa pendidikan politik merupakan tanggung jawab seluruh elemen yakni pemeirntah, masyarakat dan partai politik. Semua stakeholder harus berperan aktif untuk mewujudkan kehidupan politik yang demokratis.
Pemilu akbar tahun 2024 yang telah dimulai rangkaian tahapannya hingga hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, membutuhkan peran dan partisipasi politik seluruh elemen. Masyarakat diharapkan mau dan mampu menggunakan hak pilihnya dengan baik. Untuk itu, masyarakat perlu dibekali dengan wawasan, nilai nilai, dan memiliki kapasitas yang diperlukan untuk mengaktualisasikan diri dan melestarikan nilai nilai demokrasi.
Kegiatan pendidikan politik yang telah diselenggarakan untuk kesekian kalinya ini dilaksanakan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Prov. Sumbar, Dr. H. Hardinalis Kobal, SE.
Narasumber pada kegiatan ini yakni Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar dan Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Padang, Dr. H. Hardinalis Kobal, SE, MM, Septi Suhermi, SP, praktisi pemberdayaan perempuan, serta Sepris Yonaldi, Rektor Unitas Padang.
Kegiatan Pendidikan Politik Bagi Tokoh Masyarakat di Kabupaten Solok Tahun 2023 ditutup oleh Kepala Badan Kesbangpol Prov. Sumbar.
(Marlim)














