Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 29 May 2023 - 05:38 WIB

Kafe “Tasarah” Memang Harus Pasrah Meski Tiap Minggu Kena Razia Satpol PP Kota Padang

Padang, Sinyalnews.com,– Kafe “Tasarah” terletak di km 21 jalan by pass kec Koto Tangah Kota Padang. Kafe yang berada di ujung kota Padang, terpencil, jauh dari pemukiman. Disekelilingnya hanya sawah dan di depannya jalan By Pass. Kafe Tasarah menjual makanan dan minuman seperti jus buah, ada juga bir bintang.

Rata-rata tamu yang datang hanya ingin menikmati musik, berkaraoke yang diambil dari youtube dengan memakai speaker yang agak lumayan bunyinya, namanya juga kafe.

Akan tetapi, hampir setiap minggu pasti ada anggota Satpol PP yang datang melakukan razia. “Dalam sebulan bisa 3 kali” ujar Lia sang pemilik kafe seorang ibu rumah tangga yang bertahan hidup dengan membuka kafe kecil-kecilan.

Bahkan kata lia, hari ini speakernya yang disita satpol PP keluar, malamnya sudah kembali di razia. Seolah Kafe Tasarah adalah kafe yang harus dihancurkan, yang harus di matikan. Entah dendam kesumat apa yang ada pada diri anggota Satpol PP kota Padang tersebut. Padahal didepan matanya sendiri, sangat banyak kafe-kafe besar yang beroperasi tidak sesuai aturan, akan tetapi karena pemiliknya orang berduit dan orang bagak, Satpol PP kota Padang tidak berani bertindak. Jangan kan bertindak, mendekat ke lokasipun mereka tidak berani.

Baca Juga :  Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 14 November 2024

Lia, sang pemilik kafe Tasarah, sangat heran kenapa kafenya yang ada di ujung nagari, yang tidak mengganggu ketentraman umum, selalu jadi sasaran razia aparat Satpol Kota Padang. “Saya hanya mencari sesuap nasi bang, bukan cari kaya.” ujar Lia memelas.

Untuk diketahui, Lia mempekerjakan 3 orang sebagai pembantunya. Gara-gara kena razia terus, Lia lebih sering daripada bukanya. Hal ini tentu berpengaruh kepada perekonomian lia dan anggotanya.

Baca Juga :  ATLET UK FIK UNP IKUTI UNESA PETANQUE INTERNATIONAL TOURNAMENT 2024

Sinyalnews.com pernah coba konfirmasi kepada Kasatpol PP Kota Padang, Mursalim. “Mungkin ada laporan warga pak” jawab Mursalim singkat.

Praktisi hukum Miko Kamal yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Padang menyampaikan bahwa pada prinsipnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Satpol PP harus didukung sepanjang itu dilakukan secara benar dan punya dasar hukum yang kuat.

Miko juga menyampaikan bahwa Satpol PP mesti menerapkan hukum secara setara kepada semua pelanggar hukum. “Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, hanya karena alasan yang melanggar hukum itu orang kuat atau masyarakat kecil”, kata Miko.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Karangjati Koramil 07/ Maos Sertu Tofik Bersama Warga Laksanakan Karya Bakti Pembangunan Jalan Rabat Beton

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Kerja Pencocokan Rincian Kertas Kerja Satker Dengan Progjagar TA 2025

BERITA

Jacob Ereste : Tak Hanya Makan Siang Gratis Bergizi, Tapi Juga Sarapan Pagi untuk 78 Juta Anak Miskin
Walikota Hendri Arnis saat menerima Wali Murid di Rumah Dinas

BERITA

Hendri Arnis Lakukan Audensi Bersama Wali Murid ,Terkait Kegagalan SPMB SMA

BADAN NEGARA

Satgas Habema Wujudkan Kampung Opmu Terang

ARTIKEL

USIA 45 TAHUN CALON PRESIDEN ATAU WAKIL PRESIDEN RI BAGI AGUS HARIMUKTI YUDHOYONO (AHY) USIA RANUM

BERITA

Kantor Lurah Gunung Pangilun Kebanjiran

ARTIKEL

Zulhendri Ismed : Sekretaris PPSI Sumbar Matangkan Persiapan Pertunjukan Silat Tradisi Minangkabau PPSI Sumatera Barat Tanggal 8 Januari 2024 Mendatang