Kadis Perindag Sumbar Buka Workshop BPSK

 

Bukittinggi.Sinyalnews.com,- Kadisperindag Sumbar
Novrial, SE, MA.Ak, membuka secara resmi Workshop Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Selasa (23/5/2023).

Ketua pelaksana Roza Gustia, S. Kom dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 28 orang peserta dari 4 BPSK, yaitu BPSK Padang, BPSK Bukittinggi, BPSK Agam & BPSK Solok. Workshop berlangsung selama dua hari, 23-24 Mei 2023, bertempat Istana Bung Hatta Bukittinggi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Sumatera Barat Nofrial dalam sambutannya mengatakan, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) adalah badan yang bertugas menangani dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen sesuai dengan amanat UU No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“BPSK termasuk salah satu lembaga Negara yang mirip peradilan tapi khusus untuk pengaduan dan penyelesaian masalah konsumen” ujar Nofrial.

Nofrial mengungkapkan bahwa selama ini pelapor banyak yang tidak termasuk dalam kriteria konsumen, dimana konsumen menurut penjabaran UU yaitu setiap orang pemakai barang dan atau jasa dalam masyarakat baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga atau orang lain maupun makhluk hidup dan tidak untuk diperdagangkan lagi.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan Tak Surutkan Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Membangun Sanitasi lingkungan

Konsumen memiliki hak-hak diantaranya mendapatkan kenyamanan keamanan keselamatan dalam mengkonsumsi tidak hanya dalam bentuk barang namun termasuk juga dalam bentuk jasa, memilih dan mendapatkan barang sesuai dengan nilai tukar, mendapatkan informasi yang jelas dan jujur, didengar pendapat dan keluhannya, mendapatkan pendidikan dan pembinaan atau penyuluhan, hak mendapatkan kompensasi, mendapatkan pelayanan yang baik dan benar serta tidak diskriminatif.

Sejauh ini kata Nofrial, masyarakat masih enggan untuk melapor ke BPSK apabila ada pelanggaran, karena masyarakat menganggap nilai yang dilaporkan tidak sesuai atau nominalnya terbilang kecil. Padahal bukan nilai nominalnya yang kita perhatikan, namun efek yang akan diterima konsumen dalam jangka panjangnya memang efek yang terjadi belum bisa diukur namun sebenarnya efek tersebut tidak terukur.

Baca Juga :  Tengsawer '83 Gelar Acara Halal bil Halal

“Efek dari pengaduan masyarakat dapat memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat itu sendiri terkait pentingnya melindungi diri sebagai konsumen, tidak hanya kebendaan yang bersifat rugi uang langsung namun lebih luas dari itu” tutur Nofrial.

Dalam kegiatan ini Kepala Dinas mengharapkan pengetahuan Majelis BPSK lebih meningkat, kompetensi akan meningkat sehingga BPSK akan lebih kuat dan kreatif.

Turut hadir Kepala Bidang PKTN, Yuldhy Darma Putra dan bertindak sebagai Narasumber Prof DR. Busyra Azhery, SH, MH, DR.Fahmiron, SH, M.Hum serta Kadis Perindag Provinsi Sumatera Barat.

(Def)

Share :

Baca Juga

BERITA

*Meriahkan HUT TNI Ke 78, Yonkav 5/DPC Gelar Donor Darah, Baksos Dan Pengobatan Gratis*

BERITA

Polresta Cilacap Distribusikan Buku Bacaan Sebagai Upaya Meningkatkan Budaya Literasi ke Taman Baca di Pkbm Widya Bhayangkara Maos

BERITA

Danramil 07/ Maos Menghadiri Pelantikan Kadus Dan Pemekaran Kadus

BERITA

Posyandu Sinar Gunung 11 Wakil Kec Padang Utara Lomba Kader Posyandu Berprestasi Tingkat Kota Padang

ARTIKEL

Indra Sjafri Besuk Abien di Rutan Anak Air. Dua Sahabat Pernah Bela PSP Padang diera 1980

BERITA

Akan Terjadi Pengurangan Pejabat Eselon II dan III di Pemprov Sumbar. Ini Daftarnya !

BERITA

Kemarau Panjang, Polsek Patimuan dan PMI Cilacap Salurkan Air Bersih

BERITA

Musdafirman Dt.Rajo Diguci Tetapkan Alamat Kantor DPRD Kota Padang Yang Baru Di Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Padang