Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / INTERNASIONAL / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 19 May 2023 - 07:05 WIB

Tidak Semua Partai Mendaftarkan Calegnya ke KPU

Padang, Sinyalnews.com,-Lolos sebagai partai peserta pemilu, tidak otomatis bisa ikut pemilu. Buktinya tidak semua partai politik mendaftarkan calon anggota legislatifnya, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatra Barat. Kasubag Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Rahman Al Amin, mengatakan pendaftaran caleg ke KPU sudah ditutup sampai Ahad (14/5/2033) tepatnya pukul 23.59 WIB. Rahman menyebut ada banyak partai di tingkat kabupaten kota yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU.

“Sampai masa pendaftaran hari terakhir, sejumlah partai tidak mendaftarkan bakal caleg ke KPU” kata Rahman, Selasa (16/5/2023).

Untuk di KPU tingkat provinsi menurut Rahman hanya Partai Garuda yang tidak mendaftarkan calegnya. Sementara 18 parpol lain sudah mendaftarkan caleg ke KPU Sumbar.

Rahman mencatat ada 3 KPU di tingkat kabupaten/kota yang ada 4 partai tidak mendaftarkan caleg. Yakni di Kabupaten Solok, Kabupaten Dharmasraya, dan Kota Sawahlunto. Sedangkan di Kota Padang, seluruh parpol mendaftarkan calegnya ke KPU.

Baca Juga :  Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Aktif Laksanakan Patroli Malam

Sementara Afdhal, mantan Ketua KPU Kota Sawahlunto mengatakan, ada beberapa kemungkinan kenapa partai-partai tersebut tidak mendaftarkan calegnya ke KPU. Menurut Afdhal, bagi partai baru tidak gampang untuk mendapatkan caleg. “Apalagi ada ketentuan 30% harus diisi caleg perempuan, jadi menyulitkan bagi partai tersebut untuk memenuhi kuota” ujar Afdhal

Berikut daftar partai yang tidak mendaftarkan calegnya ke KPU di tingkat kabupaten kota.

1. Kabupaten Pesisir Selatan  3 Parpol ( Buruh, PKN dan  Garuda)

Baca Juga :

Mural Edukasi Tolak Politik Uang Pemilu 2024

2. Kabupaten Solok Selatan :3 Parpol ( Garuda, PKN, Perindo)

3. Kabupaten Pasaman : 3  Parpol (Garuda, PKN, Gelora)

Baca Juga :  Mimi Elfita, Caleg Perempuan Gerindra Bertekad Lolos ke Parlemen

4. Kabupaten Pasaman Barat: 2 parpol ( Garuda  dan PKN )

5 Kota Payakumbuh 3 Parpol (PKN, Garuda dan Perindo)

6 Kabupaten Solok: 4 parpol (Garuda, PKN, Buruh Perindo)

7. Kabupaten Kepulauan Mentawai :  2 parpol (PKN dan Partai UMMAT )

8. Kota Bukittinggi: 2 Parpol ( Garuda, PKN)

9. Kabupaten Padang pariaman : 1 parpol ( Garuda)

10. Kabupaten Dharmasraya : 4 parpol(buruh, pkn, perindo dan garuda)

11. Kabupaten Tanah Datar: 2 partai (Psi dan garuda)

12. Kabupaten Lima Puluh Kota (PKN)

13 Kabupaten Agam : 2 Parpol (Garuda, Buruh)

14. Kota Padang panjang : 3 parpol (garuda, perindo, pkn)

15. Kota Pariaman : 1 parpol (Garuda)

16. Kota Solok : 2 parpol ( buruh, garuda)

17. Kabupaten Sijunjung : 1 parpol ( Garuda)

18. Kota Sawahlunto :4 parpol ( Gelora, Partai Garuda, Perindo, PKN).

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Lakukan Monev, Dinkes Cegah dan Tanggulangi Kasus TB di Lingkungan Lapas

ARTIKEL

Ini Jadwal Penerapan One Way Selama Mudik Lebaran 2025 di Sumbar

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri  Lomba Lari Kemala Run 2024 di ICE BSD Tangerang Selatan

ARTIKEL

Babinsa ikut Tabur Benih Padi Protani bersama Petani

ARTIKEL

Penutupan SMEKSIX FEST 72 Tahun Pekan Seni dan Market Day Berlangsung Meriah

ARTIKEL

Jamaah Haji Kloter 05 Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci

BERITA

Wawako Sidak ke Lapangan, Tekankan Inovasi ASN dan Penggunaan Transportasi Kota Tiap Rabu

ARTIKEL

Tanamkan Cinta Dirgantara, 634 Siswa PAUD, TK dan SD Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin