Kakek Di Cilacap Tega Hamili Anak 15 Tahun Hingga Melahirkan

Cilacap ,Sinyalnews.com – Kasus Pencabulan terhadap anak dibawah umur dilakukan seorang kakek di Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap.

Pelaku berinisial S R (60) dan korbannya berinisial MRN (15). Bahkan atas kelakuan bejat si kakek, korban hamil dan melahirkan di rumah sakit, pada 23 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap AKP Gurbacov dalam keterangan persnya mengatakan kejadian ini kita mendapatkan laporan setelah korban diketahui melahirkan seorang anak laki laki. Dimana korbannya masih di bawah umur. Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga :  Laksanakan Patroli KRYD, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berlalu Lintas

“Bermula pada hari minggu, 23 Oktober 2022 korban melahirkan bayi berjenis kelamin laki laki disalah satu rumah sakit di Sidareja. Mengetahui hal tersebut orangtua korban langsung menanyakan siapa yang telah menghamili, namun korban tidak mau berterus terang.” Ucap Kasat Reskrim.

Lalu pada hari Kamis, 9 Februari 2023 korban ditanyai kembali oleh orang tuanya. Akhirnya korban mau mengakui telah di cabuli oleh S R sebanyak 4 kali di bendungan Desa Grugu Kecamatan Kawunganten Kabupaten Cilacap.

Gurbacov menjelaskan modus operandi yang dilakukan pelaku untuk melakukan perbuatan cabul dengan memberikan iming iming terhadap korban dengan uang sebesar Rp. 50.000 sebelum menyetubuhi korban.

Baca Juga :  Ketua Pengprov Pertina Sumbar Efendi Lepas Atlit Tinju Sumbar Menuju PON XXI Aceh-Medan

 

Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Serda Rizal Nugroho Melaksanakan Kegiatan Menjadi Pembina Upacara Bendera di MI

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Kepala Staf TNI Angkatan Udara di LanudĀ  Halim Perdanakusuma

ARTIKEL

Polisi Batang Tingkatkan Keamanan Masyarakat dengan Razia Petasan Di Tersono

BERITA

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

ARTIKEL

Revisi UU TNI Untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Susun Renstra Rumuskan Arah dan Kebijakan

ARTIKEL

Kemenag Sambut Instruktur Nasional: Terkait Monev Pelaksanaan Pokja MGMP dan KKG dilingkungan Madrasah

ARTIKEL

Dra, Hj, Meijanti Osman M.Pd : Saya Siap Wakafkan Diri Saya Untuk Kota Padang