Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Tuesday, 27 May 2025 - 10:00 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI  Bahas  Isu Strategis

Puspen TNI-SINYANEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Baca Juga :  Meski Hujan, Semangat Simpatisan Tak Luntur Hadiri Kampanye Akbar Hendri Arnis - Allex

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Jalin Komsos Dengan Warga dan Pecinta Bonsai Dikarangjati

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Roadshow Bus KPK di Sumbar, Gubernur Mahyeldi Paparkan Sembilan Nilai Integritas untuk Hindari Perilaku Korupsi 

BERITA

Dr. Yaslinda Lizar, S.Si., M.Kom Ahli Waris Hj. Syamsidar Hasan Kirim Surat Keberatan Kepada Dirut BPR Cempaka

ARTIKEL

Polres Kepulauan Mentawai Jumat Curhat di Mesjid Jabal Nur Tua Pejat

BERITA

Kapolsek Padang Selatan Kerahkan 2/3 Personil Untuk Siaga Bencana

BADAN NEGARA

Kepala Bakamla RI Resmi Lantik PPPK Tahun 2023  

ARTIKEL

Merasa Dizholimi Dalam Pemilihan Ketua RW 01 Sungai Sapih, Khairul Minta dilakukan Pemilihan Ulang

BERITA

Iven Truck Campaign 2023, KTB dan PT Suka Fajar Apresiasi Konsumen Setia di Sumatera Barat  

BERITA

Raih Medali Emas, Rahul Lolos Jadi Atlet Silat Binaan Pemko Padang