Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Tuesday, 27 May 2025 - 10:00 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Bersama DPR RI  Bahas  Isu Strategis

Puspen TNI-SINYANEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, didampingi para Kepala Staf Angkatan, menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian publik dan legislatif dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam konferensi pers usai rapat, Panglima TNI menegaskan bahwa pelibatan TNI dalam pengamanan Kejaksaan Agung telah sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Pelibatan TNI di lingkungan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, khususnya tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk mengamankan objek vital nasional.

Baca Juga :  SMK 8 Padang Laksanakan Shalat Ghaib Untuk Mendoakan 

Panglima TNI juga merujuk pada Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta Keputusan Presiden Nomor 466 Tahun 2025 tentang Perlindungan terhadap Jaksa sebagai landasan kerja sama tersebut. “Pasal 2 Keppres tersebut menyatakan jaksa berhak mendapat perlindungan dari ancaman terhadap diri dan harta bendanya, sementara pasal 4 menyebut perlindungan dilakukan oleh Polri dan TNI,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI memiliki komitmen kuat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum di Indonesia. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara profesional dan proporsional, serta menjalin sinergi yang erat dengan berbagai institusi terkait demi terciptanya sistem hukum yang efektif dan berkeadilan.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

Dalam kesempatan yang sama, Panglima TNI juga menanggapi insiden ledakan munisi yang terjadi di Garut serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah mengikuti prosedur standar yang berlaku. “Prosedur peledakan dijalankan sesuai SOP. Dimulai dari laporan satuan pemakai munisi kedaluwarsa, diteruskan ke Kementerian Pertahanan, lalu dilaksanakan oleh satuan Gupusmu,” ungkapnya.

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Rektor UIN IB Padang Lepas Peserta Pelatihan

ARTIKEL

Tanamkan Cinta Dirgantara, 634 Siswa PAUD, TK dan SD Kunjungi Lanud Sultan Hasanuddin

BERITA

Aksi Anggota Babinsa TNI Ini Bikin Salut, Rela Masuk Dapur Bantu Kader Posyandu Penyiapan PMT

ARTIKEL

SMAN 3 Padang Gelar Sosialisasi PPDB tahun 2024

ARTIKEL

Selamatkan Generasi Muda Dari Bahaya Penyebaran Radikalisme, Kasal Bagikan Aplikasi Sistem Informasi Gratis

BERITA

Unjuk Rasa di Batam Ricuh, Aparat Gabungan Pukul Mundur Pengunjuk Rasa Dengan Gas Air Mata

BERITA

RESES Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Drs.H.Yubdi Di nagari Brastagi Ujung Gading Pasaman Barat

BERITA

Ekshumasi Anak AM Berjalan Lancar, Kapolda: Percayakan Pada Ahlinya