PadangPanjang.Sinyalnews.com-Suasana kantor pemerintahan yang seharusnya dipenuhi ritme pelayanan publik, belakangan justru diwarnai irama lain. Musik pendek dari aplikasi “Tik Tok”terdengar dari ponsel, kamera menyala, lalu tubuh bergoyang mengikuti tren yang sedang viral.
Beberapa video bahkan direkam di ruang kantor, saat jam kerja masih berlangsung, dengan pegawai yang masih mengenakan seragam dinas. Fenomena ini pun cepat menyebar di media sosial dan memantik sorotan publik. Bagi sebagian warga, kantor pemerintahan adalah ruang pelayanan, bukan panggung hiburan.
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Hendri Arnis menerbitkan surat edaran yang menegaskan kembali disiplin aparatur sipil negara, khususnya terkait aktivitas media sosial di lingkungan kerja.
Dalam keterangannya, Hendri Arnis menegaskan bahwa aparatur negara harus menjaga etika, profesionalisme, serta wibawa institusi saat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Media sosial bukan sesuatu yang dilarang. Tapi aparatur negara harus tahu batasnya. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk membuat konten hiburan,” tegas Hendri Arnis.
Ia juga mengingatkan bahwa seragam dinas bukan sekadar pakaian kerja, melainkan simbol tanggung jawab dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Seragam yang dipakai ASN adalah simbol pelayanan. Karena itu harus dijaga marwahnya. Jika ada yang terbukti membuat konten hiburan di jam kerja dan mengganggu tugas pelayanan, tentu akan kami evaluasi dan tindak sesuai aturan disiplin,” ujarnya.
Surat edaran tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi dan media sosial memang tidak bisa dihindari. Namun bagi aparatur negara, disiplin dan etika tetap menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Di tengah derasnya arus viralitas di dunia digital, pemerintah berharap aparatur tetap menempatkan profesionalisme di atas segalanya. Sebab di balik setiap meja pelayanan, masyarakat datang membawa harapan,bukan untuk menyaksikan pertunjukan, tetapi untuk mendapatkan pelayanan yang pasti.
Di era ketika satu video berdurasi beberapa detik bisa menyebar lebih cepat dari kabar resmi pemerintah, satu hal menjadi jelas.kepercayaan publik terhadap birokrasi sering kali ditentukan oleh hal-hal kecil yang terekam kamera.
Dan bagi aparatur negara, batasnya sederhana,bekerja untuk melayani, bukan bergoyang demi viral.(paulhendri)














