PadangPanjang.Sinyalnews.com-Di Padang Panjang, keluhan warga kini tak lagi harus berputar di percakapan warung kopi atau sekadar tenggelam di linimasa media sosial. Pemerintah kota membuka jalur langsung agar suara masyarakat sampai ke meja pemerintah,cukup lewat satu pesan WhatsApp.
Melalui program Lapor Warga, Pemerintah Kota Padang Panjang mencoba memastikan setiap aduan tidak berhenti sebagai keluhan semata, tetapi bergerak menjadi tindakan. Program ini menjadi salah satu unggulan Wali Kota Hendri Arnis bersama Wakil Wali Kota Allex Saputra dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih responsif.
Warga kini dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, hingga persoalan pelayanan publik melalui dua nomor WhatsApp, yakni 0811 6656 700 dan 0811 6603 3003.
Layanan ini dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang menjadi pintu pertama penerimaan laporan masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan diproses dan diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
Jika laporan berkaitan dengan kebakaran atau gangguan ketertiban, misalnya, pengaduan akan langsung diteruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Begitu pula persoalan lain seperti fasilitas umum atau layanan publik, akan disampaikan kepada instansi yang berwenang.
Kadis Kominfo Harry .R.Perdana didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Maryulis Max, berharap layanan ini dapat menjadi jembatan antara warga dan pemerintah sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi peningkatan pelayanan di kota tersebut.
“Setiap aduan yang masuk diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh OPD terkait. Kita berharap kerja sama semua pihak agar layanan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Seorang tokoh masyarakat Padang Panjang,H.Rasid (58) menilai kehadiran layanan ini menjadi langkah penting agar pemerintah tidak kehilangan arah dalam mendengar suara rakyat.
“Pemerintah yang baik bukan yang paling banyak bicara, tetapi yang paling cepat mendengar. Kalau satu pesan warga bisa langsung ditindaklanjuti, itu artinya pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bagi pemerintah kota, program ini bukan sekadar kanal pengaduan. Ia adalah cara sederhana untuk memastikan satu hal,bahwa setiap suara warga tetap memiliki tempat untuk didengar, dan setiap pesan yang dikirim tidak berhenti di layar ponsel,melainkan bergerak menuju perubahan bagi kota.(paulhendri)













