Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Sunday, 22 February 2026 - 13:23 WIB

Tak Ada Prestasi, Tak Ada Tambahan: Walikota Turunkan TPP ASN

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Padang Panjang mengirimkan pesan tegas kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) resmi diturunkan sebagai respons atas kinerja birokrasi yang dinilai menurun dan kurang solid.

Wali Kota menegaskan, TPP bukanlah hak mutlak yang diterima tanpa ukuran.
“TPP itu berbasis kinerja, bukan hak tetap. Kalau kinerja menurun dan kekompakan melemah, tentu ada evaluasi. Jika prestasi meningkat dan soliditas kembali, TPP akan kami kembalikan bahkan bisa ditambah,” tegasnya.

Menurutnya, birokrasi harus bergerak dalam satu visi dan menunjukkan capaian nyata. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi produktif, disiplin, dan berorientasi hasil dalam pelayanan publik.

Secara regulasi, TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan berdasarkan beban kerja dan capaian kinerja. Karena itu, penyesuaian naik atau turun dimungkinkan sepanjang melalui mekanisme dan evaluasi yang sah.

Baca Juga :  Milleniq Biliar KURT.NT Tumbangkan Andes Victory 5–3 di Turnamen Fun Game Kelas Pemula Non-Juara

Pengamat administrasi publik dari Universitas Ternama di Sumbar DR,Riswanto menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen manajemen kinerja yang lazim dalam tata kelola pemerintahan modern.

“TPP memang dirancang sebagai alat pengungkit produktivitas. Jika indikatornya jelas, terukur, dan transparan, kepala daerah berwenang melakukan penyesuaian. Ini bisa menjadi momentum memperkuat budaya prestasi di kalangan ASN,” ujarnya.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan disiplin, namun mengingatkan pentingnya keterbukaan.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Kadisperindag Sumbar.Novrial R.Mangkuto Gantikan Asben Hendri

“Kami mendukung reformasi birokrasi demi pelayanan yang lebih baik. Tapi indikator evaluasi harus objektif dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Tokoh masyarakat Buya Hamidi juga memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.“Pemimpin wajib mengingatkan jika ada penurunan kinerja. Namun pelaksanaannya harus adil dan bijaksana agar semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dan dinamis, dengan peluang pengembalian bahkan peningkatan TPP apabila kinerja dan keharmonisan kerja kembali solid.

Pesannya jelas, tambahan penghasilan mengikuti prestasi. Tanpa capaian, tidak ada insentif.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

BERITA

Agar Tampak Rapi Dan Indah, Sertu Tangkas Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Taman Yang Berada Di Pinggir Jalan Poros

ARTIKEL

Dibuka Kakankemenag Padang Edy Oktafiandi, 61 Pengurus OSIM MAN 1 Padang Ikuti LDKS

ARTIKEL

Panglima TNI Perintahkan Kesiapan Pasukan dan Alutsista Untuk Misi Kemanusiaan ke Myanmar

ARTIKEL

Memanas, Pengrus DPC, Caleg, dan simpatisan Partai Gelora Kota Padang mendeklarasikan diri mendukung Hendri Septa – Hidayat sebagai Calon Wlikota dan Wakil Walikota Padang periode 2024 – 2029

BERITA

Peran Turki dan Nato Menggeser Perang Palestina ke Suriah

ARTIKEL

Kababinkum TNI Buka Rapat Koordinasi Teknis Hukum TNI T.A. 2024

BERITA

Cerita Inspiratif Pemuda Berprestasi Sumbar Tahun 2023

ARTIKEL

Pelaku Pengeroyokan Kepala SMA PGAI di Tangkap