Home / BERITA / DAERAH / EKONOMI / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Sunday, 22 February 2026 - 13:23 WIB

Tak Ada Prestasi, Tak Ada Tambahan: Walikota Turunkan TPP ASN

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pemerintah Kota Padang Panjang mengirimkan pesan tegas kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) resmi diturunkan sebagai respons atas kinerja birokrasi yang dinilai menurun dan kurang solid.

Wali Kota menegaskan, TPP bukanlah hak mutlak yang diterima tanpa ukuran.
“TPP itu berbasis kinerja, bukan hak tetap. Kalau kinerja menurun dan kekompakan melemah, tentu ada evaluasi. Jika prestasi meningkat dan soliditas kembali, TPP akan kami kembalikan bahkan bisa ditambah,” tegasnya.

Menurutnya, birokrasi harus bergerak dalam satu visi dan menunjukkan capaian nyata. Pemerintah daerah membutuhkan ASN yang tidak hanya hadir secara administratif, tetapi produktif, disiplin, dan berorientasi hasil dalam pelayanan publik.

Secara regulasi, TPP merupakan tambahan penghasilan di luar gaji pokok yang diberikan berdasarkan beban kerja dan capaian kinerja. Karena itu, penyesuaian naik atau turun dimungkinkan sepanjang melalui mekanisme dan evaluasi yang sah.

Baca Juga :  Wamenhan RI Pimpin Upacara HBN ke-75 di Kantor Gubernur Sumbar, Tekankan Pentingnya Semangat Bela Negara sebagai Wujud Cinta pada NKRI

Pengamat administrasi publik dari Universitas Ternama di Sumbar DR,Riswanto menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen manajemen kinerja yang lazim dalam tata kelola pemerintahan modern.

“TPP memang dirancang sebagai alat pengungkit produktivitas. Jika indikatornya jelas, terukur, dan transparan, kepala daerah berwenang melakukan penyesuaian. Ini bisa menjadi momentum memperkuat budaya prestasi di kalangan ASN,” ujarnya.

Di sisi legislatif, Wakil Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan disiplin, namun mengingatkan pentingnya keterbukaan.

Baca Juga :  Ratusan Pelayat Hantarkan Jenazah Malaysianto ke Peristirahatan Terakhir di TPU Tunggul Hitam

“Kami mendukung reformasi birokrasi demi pelayanan yang lebih baik. Tapi indikator evaluasi harus objektif dan disosialisasikan dengan baik agar tidak menimbulkan keresahan,” katanya.

Tokoh masyarakat Buya Hamidi juga memandang kebijakan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab kepemimpinan.“Pemimpin wajib mengingatkan jika ada penurunan kinerja. Namun pelaksanaannya harus adil dan bijaksana agar semangat kerja tetap terjaga,” ujarnya.

Kebijakan ini menjadi ujian bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemerintah daerah memastikan evaluasi akan dilakukan secara berkala dan dinamis, dengan peluang pengembalian bahkan peningkatan TPP apabila kinerja dan keharmonisan kerja kembali solid.

Pesannya jelas, tambahan penghasilan mengikuti prestasi. Tanpa capaian, tidak ada insentif.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Semangat Berbagi di Idul Adha, Kemenag Salurkan Lima Ekor Sapi Kurban

BERITA

Naas Remaja 17 Tahun Terseret Ombak dan Tenggelam di Pantai Lembuhpurwo  

BERITA

Diduga Akibat Puntung Rokok yang Dibuang Sembarangan, Lahan Milik Warga Bojong Pekalongan Terbakar

ARTIKEL

TMMD Reguler 121 Kodim 0736/Batang Resmi Dibuka Oleh Pejabat Bupati Batang

BERITA

Kunjungan Silaturrahmi, H. Abdul Aziz Ketua BKMT Sumbar (Calon DPD RI 2024) di kediaman Owner Indah Cargo

BERITA

Main Tampar Sehingga Saling Lapor , DM : Kelamin Anak Saya Diinjak Pelapor

ARTIKEL

Pembuatan Bak Penampungan Air TMMD 123 Kodim 1510/Sula Hampir Selesai

ARTIKEL

Kapolresta Cilacap Beri Penghargaan kepada Tiga Anggota Polri Berprestasi