Home / BERITA / DAERAH / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / PERISTIWA / SUMBAR

Wednesday, 17 December 2025 - 14:25 WIB

Aspal Diguyur Hujan, Aturan Terinjak: Proyek Jalan Imam Bonjol Pertaruhkan Uang Publik dan Keselamatan Warga

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Pekerjaan pengaspalan di ruas Jalan Imam Bonjol, Kota Padang Panjang, kembali menuai sorotan setelah dilakukan saat hujan lebat mengguyur kawasan tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah secara aturan pengaspalan boleh dilakukan saat hujan, dan bagaimana dampaknya terhadap kualitas jalan?

Secara teknis dan regulatif, pekerjaan pengaspalan tidak dianjurkan bahkan dilarang dilakukan saat hujan deras. Dalam spesifikasi umum pekerjaan jalan (Bina Marga), disebutkan bahwa penghamparan aspal harus dilakukan pada kondisi cuaca kering, suhu tertentu, dan permukaan jalan tidak basah. Hujan berpotensi mengganggu daya rekat (adhesi) antara aspal dan agregat, menyebabkan aspal tidak menyatu sempurna.

Akibatnya, kualitas jalan yang dihasilkan berisiko rendah: aspal mudah terkelupas, bergelombang, retak dini, bahkan rusak hanya dalam hitungan bulan. Dalam jangka panjang, kondisi ini justru berpotensi merugikan keuangan daerah karena jalan harus kembali diperbaiki.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Latihan Dalmas

Situasi di lapangan memperlihatkan pengaspalan tetap berjalan meski hujan turun cukup deras. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan, tetapi juga menimbulkan tanda tanya besar terhadap pengawasan teknis dan kepatuhan terhadap SOP proyek.

Pengamat politik dan hukum dari LBH Justicabelen, Leon Siomonmoechlis, menilai persoalan ini bukan sekadar teknis, melainkan menyentuh aspek tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan.

“Jika benar pengaspalan dilakukan saat hujan lebat, itu patut dipertanyakan secara hukum dan administrasi. Proyek yang dibiayai uang publik wajib tunduk pada spesifikasi teknis. Mengabaikan kondisi cuaca bisa dikategorikan sebagai kelalaian, dan berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tegas Leon.

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Tutup Kegiatan Asesmen PPDB DIKSUS dan Penyusunan Perangkat Kurikulum Merdeka SLB Tahun 2023

Ia menambahkan, lemahnya pengawasan membuka ruang bagi pekerjaan asal jadi. “Di mana peran pengawas lapangan? Di mana tanggung jawab pejabat teknis? Jika SOP dilanggar dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya jalan, tapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari dinas terkait mengenai dasar teknis pelaksanaan pengaspalan di tengah hujan, termasuk jaminan mutu hasil pekerjaan tersebut.

Publik kini menanti sikap tegas Pemerintah Kota Padang Panjang, menegakkan aturan dan memastikan kualitas, atau membiarkan proyek infrastruktur berjalan dengan risiko tinggi yang kelak harus dibayar mahal oleh masyarakat. Jalan bisa diperbaiki kembali, tetapi kelalaian yang berulang akan meninggalkan jejak panjang dalam ingatan warga.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Aparat Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan Nenek Siksa Cucu Yang Viral di Medsos

ARTIKEL

Panglima TNI: TNI Siagakan 66.714 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri tahun 2025

BERITA

Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Blora, Wakapolri: Sebagai Sarana Cooling System Menjelang Tahun Politik

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Acara Musyawarah Persiapan Karnaval HUT RI

DAERAH

*Kapolda Sumut Perintahkan Periksa Juper Polsek Medan Helvetia Aipda RR Tarigan*

BERITA

Mantap! Verry Mulyadi Caleg Gerindra DPRD Sumbar, Berikan Layanan Bus Gratis Bagi Warga Padang

BERITA

Forum komunikasi Masyarakat Dan Pemuda Pecinta Lingkungan Hidup FKMPPLHI Di kecamatan BUNGTEKAB Kota Padang Telah Resmi Terbentuk

BERITA

Tiga ( 3 ) Personel Polres Kebumen Naik Pangkat Penghargaan Menjelang Purna Tugas