PadangPanjang,Sinyalnews.com-Di sebuah kedai kopi yang hangat dan sederhana di pusat kota Padang Panjang, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen resmi memperkenalkan diri kepada publik. Meja kayu panjang menjadi saksi berkumpulnya para advokat yang siap mengusung misi besar, menghadirkan keadilan untuk semua di Kota Padang Panjang, sebuah kota kecil yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi peningkatan kasus,korupsi, kriminal, konflik keluarga, dan sengketa sosial.
Dipimpin oleh Leon Simon Moechlis, LBH Justiciabelen memulai langkahnya dengan menghadirkan formasi advokat dari berbagai bidang hukum:
1.Al Kadri, S.H (Pidana)
2.Romi Arianto, S.H (Pidana)
3.Widi Nugraha, SH, S.E, M.M (Hukum Ekonomi Syariah)
4.Jontra Manvi Bakhra, S.H (Perdata)
5.Novi Ariyani Syafitri, S.H (Perdata)
6.Kevin Erdian, S.H (Pidana)
7.Beni Wijaya, S.H, M.H (Hukum Islam)
Mereka tidak hanya membuka kantor baru, tetapi membawa gerakan hukum yang menjemput persoalan masyarakat dari akar–bukan menunggu, tetapi hadir di tengah-tengah warga.
Terobosan Baru untuk Masyarakat Padang Panjang, Menanggapi pertanyaan tentang terobosan utama LBH Justiciabelen, Leon menegaskan:
“Terobosan terbesar kami adalah membuka akses hukum hingga ke tingkat keluarga dan komunitas terkecil. Banyak persoalan tidak pernah selesai karena masyarakat takut, tidak paham aturan, atau merasa tidak mampu. Kami hadir untuk memutus jarak itu.”
LBH Justiciabelen memperkenalkan tiga langkah strategis:
- Edukasi hukum lapangan melalui kampung hukum, penyuluhan rutin, dan kelas hukum gratis.
- Layanan respon cepat untuk kasus mendesak seperti penangkapan, kekerasan rumah tangga, dan konflik keluarga.
- Pendampingan litigasi dan nonlitigasi dengan spesialisasi lengkap agar masyarakat mendapat penanganan sesuai persoalannya.
Komitmen untuk Masyarakat Kecil
Saat ditanya bagaimana LBH memastikan akses keadilan bagi masyarakat kecil, Leon menjawab tegas,
“Kami memastikan bahwa masyarakat kecil tidak hanya diberi ruang, tapi diprioritaskan. Semua perkara terkait hak dasar warga, kriminalisasi, sengketa tanah keluarga, kekerasan dalam rumah tangga, dan konflik sosial,kami tangani tanpa memandang kemampuan ekonomi.”
Komitmen tersebut diperkuat melalui:
- Layanan pro bono untuk warga kurang mampu.
- Posko pengaduan keliling, mendatangi warga yang takut atau tidak mampu datang ke kantor.
- Sinergi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan komunitas untuk penyelesaian sengketa yang lebih humanis.
Target dan Pesan Besar Tahun Pertama
Menjelang penutupan kegiatan, Leon mengungkapkan target besar LBH dalam setahun pertama berdiri:
“Kami ingin membersihkan ruang hukum yang selama ini tidak terjangkau. Kasus paling mendesak adalah kriminalisasi masyarakat kecil dan sengketa keluarga yang menumpuk. Target kami adalah memastikan Padang Panjang memiliki sistem bantuan hukum yang aktif, responsif, dan dekat dengan rakyat.”
Leon juga menyampaikan pesan kepada masyarakat, “Jangan takut pada hukum. Hukum itu bukan untuk menakutkan, tetapi untuk melindungi.”
Dukungan dari Tokoh Masyarakat
Kehadiran LBH Justiciabelen disambut positif oleh berbagai tokoh masyarakat, adat, akademisi, dan agama.
Tokoh Adat – Datuk Marajo
“Kehadiran LBH Justiciabelen adalah angin segar bagi masyarakat kami. Banyak persoalan adat dan keluarga sering dibiarkan karena warga tidak tahu harus mengadu ke siapa. LBH ini bisa menjadi jembatan antara persoalan rakyat dan kepastian hukum yang adil.”
Tokoh Akademisi – H. Irwan Syah,
“Yang dibutuhkan masyarakat kecil bukan hanya pendampingan, tapi keberanian untuk bersuara. LBH ini sangat strategis untuk membangun budaya hukum yang sehat dan berani.”
Tokoh Masyarakat – Yulfitra
“Banyak warga memilih diam karena takut biaya dan proses panjang. Jika LBH Justiciabelen benar-benar menjangkau kelompok kecil, ini akan menjadi revolusi pelayanan hukum di kota ini.”
Tokoh Agama – Buya Hamidi Labai Sati
“Menegakkan keadilan adalah amanah. Kehadiran LBH ini adalah ikhtiar mulia untuk membela mereka yang lemah. Semoga LBH bekerja dengan amanah dan jauh dari kepentingan sempit.”
Dengan hadirnya LBH Justiciabelen, Padang Panjang mendapatkan rumah baru bagi masyarakat yang membutuhkan advokasi. Di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan hukum, lembaga ini diharapkan mampu menjadi penopang utama masyarakat kecil, membawa harapan baru bahwa hukum bukan hanya milik yang berkuasa, tetapi milik semua warga.
Keadilan, seperti slogan mereka, harus menjadi milik semua.(Paulhendri)














