Padang Panjang.Sinyalnews.com-Kabar baik datang bagi pegawai honorer kategori R3 dan R4 di Kota Padang Panjang. Beberapa hari yang lalu Komisi 1 DPRD Padang Panjang jambangi Kemenpan RB di Jakarta Ju’mat (08-08-2025).Hasil konsultasi DPRD dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi kelompok ini untuk diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Pertemuan untuk konsultasi ini di inisiasi Komisi 1 Hendra Saputra SH (ketua) dan dihadiri Wakil Ketua Zulfikri, SE, Sekretaris Puji Hastuti, A.Md serta Anggota Robby Zamora, ST, Yudha Prasetia dan Ir. H. Amrizal.. Tak hanya komisi 1 pertemuan ini juga didampingi unsur pimpinan DPRD Padang Panjang Imbral SE (ketua) Mardiansyah.S.Kom (wkl ketua) Nurafni Fitri SH.(Wkl Ketua) di Jakarta,
Hal ini menyikapi banyaknya keluhan honorer yang dirumahkan dan tidak lagi mendapatkan penghasilan pasca kebijakan penghapusan tenaga honorer.
Tadi kami telah melakukan konsultasi dengan Kemenpan RB terkait permasalahan pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk kategori tenaga Non ASN R3 dan R4. Dimana, Kemenpan RB menegaskan untuk Kategori R3 wajib diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Hendra Saputra.
Dikatakannya, khusus untuk Non ASN Kategori R4 yang telah dirumahkan oleh Pemko Padang Panjang, pihak Kemenpan RB menyatakan kategori R4 yang telah mengikuti ujian seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 bisa diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu.
“Intinya, selama kita masih menganggarkan untuk gaji mereka, bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Apalagi, kita telah menganggarkan gaji untuk Non ASN hingga Desember 2025,” kata Hendra Saputra
Sementara Ketua DPRD Padang Panjang Imbral mengungkapkan, Kemenpan RB menyarankan pemerintah daerah segera mendata kembali tenaga R3 dan R4 yang masih dibutuhkan, terutama yang memiliki masa kerja panjang serta kinerja yang teruji. “PPPK paruh waktu ini diatur dalam Permenpan terbaru. Daerah bisa mengajukan sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran,” jelas Imbral.
Kategori R3 selama ini diisi oleh pegawai dengan masa kerja di bawah tiga tahun, sementara R4 mencakup pekerja jasa kebersihan, sopir, penjaga malam, hingga tenaga administrasi ringan yang selama ini membantu pelayanan publik.
Menurut ketua Komisi 1 , mekanisme pengusulan harus dimulai dari pemerintah kota melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). “Kami di DPRD akan mengawal proses ini agar honorer yang selama ini berjasa tidak serta-merta kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Konteks Sosial Dirumahkan Tanpa Kepastian
Sejak awal Agustus lalu, ratusan honorer R4 di Padang Panjang dirumahkan sebagai dampak kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer. Mereka terdiri dari tukang sapu, cleaning service kantor, cleaning service rumah dinas, guru honorer, hingga tenaga jaga malam.
Kebijakan ini menuai kritik karena banyak dari mereka yang telah mengabdi puluhan tahun harus kehilangan pekerjaan tanpa skema transisi yang jelas. Bahkan, beberapa anak pegawai R4 dikabarkan tidak bisa masuk sekolah di kampung sendiri akibat masalah penerimaan siswa baru (PPDB) yang tidak dibela oleh kepala daerah maupun wakil rakyat.
Sejumlah tenaga honorer mengaku selama ini bertahan hidup dari upah yang pas-pasan, namun tetap bekerja demi kelancaran pelayanan publik. “Kami ini memang di balik layar, tapi tanpa kami kota ini akan terasa kotor dan kacau. Kalau ada solusi PPPK paruh waktu, itu harapan besar bagi kami,” ujar seorang tenaga kebersihan yang telah bekerja 12 tahun.
Langkah Lanjutan
DPRD berjanji akan memanggil Pemko Padang Panjang untuk memastikan proses pendataan dan pengusulan segera berjalan. Targetnya, usulan resmi ke Kemenpan RB dapat diajukan sebelum akhir tahun agar formasi PPPK paruh waktu bisa dibuka pada rekrutmen mendatang
Disebutkan Imbral, meskipun sudah ada angin segar dari Kemenpan RB untuk mengangkat PPPK Paruh Waktu bagi Tenaga Non ASN Kategori R3 dan R4 tersebut, tetap berdasarkan kemampuan keuangan daerah.
Terpisah, Kepala BKPSDM Kota PadangPanjang Dian Eka Purnama ketika dihubungi menyampaikan, pihaknya tengah mempersiapkan skema pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
“Dari 952 Non ASN Kategori R3, seluruhnya tengah disiapkan pengusulan PPPK Paruh Waktunya. Kita masih menunggu perhitungan anggaran dari DPPKAD, anggaran yang dibutuhkan untuk PPPK Paruh Waktu ini,” sebut Dian.(Paulhendri)














