Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Monday, 19 May 2025 - 14:16 WIB

Satbinmas Polresta Cilacap Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sidayu dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025

Cilacap-SINYALNEWS– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh pemuda, masyarakat, dan pedagang di Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini difokuskan pada wilayah wisata Pantai Widarapayung, yang menjadi salah satu lokasi strategis dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian mengimbau para pemuda dan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat wisata, serta tidak terlibat dalam tindakan premanisme seperti penganiayaan, pungutan liar (pungli).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan wisata. Jika melihat tindakan premanisme, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” kasi humas Ipda Galih/

Baca Juga :  Serka Tofik Menghadiri Pawai Gunungan Grebeg Suro

Selain menyasar warga umum, sambang kamtibmas ini juga diberikan kepada para pedagang di sekitar Pantai Widarapayung. Para pedagang diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pengunjung dan merusak citra wisata, serta ikut menjaga situasi agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya kegiatan sambang kamtibmas dalam Operasi Aman Candi 2025 ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal, sehingga wilayah Cilacap, khususnya kawasan wisata Pantai Widarapayung, dapat terbebas dari gangguan premanisme dan tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kajari Padang Himbau Awasi Generasi Masa Depan Demi Menuju Indonesia Emas 

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Binangun melalui -nomor HP 0858-7706-0443 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri  Halal Bihalal PP Muhammadiyah di UMJ

ARTIKEL

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di SMAN 2 Padang

ARTIKEL

Babinsa Karangjati Koramil 07/ Maos Hadiri Pengajian Dan Haul KH Umar

BERITA

CJH Asal Kota Pekalongan Dijadwalkan Berangkat Ke Tanah Suci 6 Juni

ARTIKEL

Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

BERITA

TIM RESCUE KANTOR SAR CILACAP EVAKUASI WARGA TERCEBUR SUMUR DI PAGERALANG KABUPATEN BANYUMAS

BERITA

Bakamla RI bersama 1.500 Personel Manuver Lapangan di Ambon 

BERITA

Rakor Humas Kemenag Kota Padang Hadirkan Jurnalis Berpengalaman