Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Monday, 19 May 2025 - 14:16 WIB

Satbinmas Polresta Cilacap Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sidayu dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025

Cilacap-SINYALNEWS– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh pemuda, masyarakat, dan pedagang di Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini difokuskan pada wilayah wisata Pantai Widarapayung, yang menjadi salah satu lokasi strategis dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian mengimbau para pemuda dan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat wisata, serta tidak terlibat dalam tindakan premanisme seperti penganiayaan, pungutan liar (pungli).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan wisata. Jika melihat tindakan premanisme, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” kasi humas Ipda Galih/

Baca Juga :  Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini Pimpin Acara Syukuran HUT Ke-58 IKKT PWA

Selain menyasar warga umum, sambang kamtibmas ini juga diberikan kepada para pedagang di sekitar Pantai Widarapayung. Para pedagang diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pengunjung dan merusak citra wisata, serta ikut menjaga situasi agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya kegiatan sambang kamtibmas dalam Operasi Aman Candi 2025 ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal, sehingga wilayah Cilacap, khususnya kawasan wisata Pantai Widarapayung, dapat terbebas dari gangguan premanisme dan tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2023

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Binangun melalui -nomor HP 0858-7706-0443 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Terkait Kasus Dugaan Korupsi SKEBP Kejagung Kembali Periksa Saksi

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI ke-78, Ratusan Pemotor Jelajahi Wisata Sumbar dalam Tour Merdeka Explore Sumatera

ARTIKEL

SMKN 2 Mandau Gunakan e-Rapor Versi 7.00 TP.2023/2024

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Taklimat Akhir Audit Ketaatan Dan Kinerja Itjen TNI Periode I 2025

BERITA

Babinsa Menghadiri Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2024 dan Sosialisasi Pemutakhiran Data SDGs

BERITA

Hadiri HUT ke-79 Korps Infanteri, Wamenhan M. Herindra Sampaikan Tiga Sasaran Prioritas

ARTIKEL

Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Puluhan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polresta Padang

ARTIKEL

Mahasiswa Posko 118 KKN MIT-18 UIN Walisongo Adakan Pendataan,Pembuatan dan Pemasangan Banner Gratis untuk UMKM di Desa Tanjungmojo