Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Sunday, 11 May 2025 - 20:24 WIB

Sinergi TNI-Kejaksaan: Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Puspen TNI-SINYALNEWS. Surat telegram tersebut merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya. Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Adapun Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi diantaranya:

1. Pendidikan dan pelatihan;

2. Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum;

3. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia;

Baca Juga :  Dijadwalkan 17 Juli Kloter 1 Jamaah Haji Sumbar Mendarat di BIM

4. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI;

5. Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan;

6. Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;

7. Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan;

8. Koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.

Baca Juga :  Serka Nofriadi Rawat, Bersihkan Tanaman Cabe di Sungai Rimbang

Segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga.

Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Industri Karet Masih Belum Membaik

ARTIKEL

DARMAN: Berbuat khilaf adalah Sifat, Meminta maaf adalah Kewajiban, Dan kembalinya Fitrah adalah Tujuan, Di hari Fitri ini Mohon Maaf Lahir & Bhatin

BERITA

Lagi! Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap Polisi

ARTIKEL

Mayat seorang pria Tersangkut Dipohon Di Sungai Citandeuy Kecamatan Dayeuhluhur

BERITA

Ketua Sekber Relawan ANIES Sumbar Optimis Anies Baswedan Maju Sebagai Capres dan Menang

BERITA

Hansastri Sampaikan Bentuk Nyata Implementasi RB Tematik di Sumbar Kepada Kemenpan RB

BERITA

Kapolresta Bukittinggi Kunjungi KPU Kota Bukittinggi, Silaturahmi dan Pantau Pengajuan Bacaleg

ARTIKEL

Kapolsek Sekupang salurakan Ratusan buku di Panti Asuhan Patam Lestari Sekupang