PADANG. SINYALNEWS.com – Dalam rangka pengendalian dan pengawasan Harga Bahan Pokok di Sumatera Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Kemendag RI dengan Sistem Pengumpulan serta Pelaporan Data Harga Bapoking Harian yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan adalah sebuah langkah dalam memastikan pemantauan harga secara terus-menerus, yang akurat dan transparan di tingkat lokal.
Didukung oleh teknologi modern, sistem ini memungkinkan pengumpulan data harga Bapoking (Bahan Pokok) secara harian, menciptakan dasar yang kokoh untuk pengambilan keputusan strategi dan kebijakan harga yang berdaya guna.
Untuk Info Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Tanggal 12 Desember 2024 dapat dibuka Link ini :
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 12 Desember 2024
Harga Bahan Pokok sebelumnya sebagai berikut:
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 11 Desember 2024
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 10 Desember 2024
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 4 Desember 2024
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 3 Desember 2024
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 29 November 2024
Rekap Harga Kebutuhan Pokok 26 November 2024
Sumber: Jonhar ( Disperindag Prov. Sumbar)
(Putra SGM)