Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Friday, 28 March 2025 - 15:30 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Serahkan Zakat untuk Kesejahteraan Umat  

Puspen TNI-SINYALNEWS. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad,  Kasal dan Kasau mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam penyerahan zakat secara simbolis kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Para Pedagang Sembari Cek Harga Bahan Pokok Jelang Hari Raya Idul Fitri

Acara ini menjadi wujud nyata komitmen untuk mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Presiden RI Prabowo Subianto mengapresiasi peran BAZNAS dalam menyalurkan zakat dengan tepat sasaran serta mendorong pemberdayaan umat. Beliau berharap zakat yang dibayarkan dapat menyempurnakan ibadah Ramadan dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Baca Juga :  KOTA Hubbul Wathan, Eri Gusnedi: Tradisi Orang Tua Asuh Perlu dibumikan untuk Pendidikan Anak Kurang Mampu

 

#tniprima

#tnipatriotnkri

#nkrihargamati

#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 5 November 2024

BERITA

Gubernur Mahyeldi dan Forkopimda Sumbar Tunaikan Kunjungan Bersejarah ke Medan Tugas Prajurit di Provinsi Papua Barat Daya

BERITA

Ketua Pelaksana TKA Sumbar Tutup Penulisan Soal Kelas 6 dan 9 Tahun 2026

ARTIKEL

Eka Teresia Guru Berprestasi SMKN 6 Padang Rsih Penghargaan Adi Acarya Award

BERITA

29 April 2023 DPD Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya dan Berikan Penghargaan, Pemerintah Daerah Harus Beri Perhatian Kepada Para Penulis

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

BADAN NEGARA

Kominfo Komit Sukseskan Gerakan Hemat Energi dan Air

BERITA

Komitmen Polres Pasaman Barat Dalam Pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI)