PADANG. SINYALNEWS.com – Dalam rangka pengendalian dan pengawasan Harga Bahan Pokok di Sumatera Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat bekerja sama dengan Kemendag RI dengan Sistem Pengumpulan serta Pelaporan Data Harga Bapoking Harian yang diterapkan oleh Kementerian Perdagangan adalah sebuah langkah dalam memastikan pemantauan harga secara terus-menerus, yang akurat dan transparan di tingkat lokal.
Didukung oleh teknologi modern, sistem ini memungkinkan pengumpulan data harga Bapoking (Bahan Pokok) secara harian, menciptakan dasar yang kokoh untuk pengambilan keputusan strategi dan kebijakan harga yang berdaya guna.
Untuk Info Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Tanggal 30 Oktober 2024 dapat dibuka Link ini : Rekap Harga Kebutuhan Pokok 31 Oktober