Padang, Sinyalnews.com – Pemprov Sumbar menetapkan Titik Nol Kilometer Sumbar berada di perempatan Jalan Bagindo Aziz Chan – Jalan Mohammad Yamin – Jalan Proklamasi, Kota Padang. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Selasa (10/1/2024).
“Alhamdulillah, kita berharap penetapan Titik Nol Kilometer Sumbar ini membawa dampak positif bagi Sumbar, khususnya di sektor pariwisata,” uja Audy.
Dan hingga saat ini, seluruh provinsi di Sumatera sudah memiliki titik nol kilometer masing-masing. Sebelumnya, hanya Sumbar yang belum memiliki titik nol kilometer di Sumatera.
Penetapan Titik Nol Kilometer Sumbar di samping Kantor Pos Cabang Padang itu, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Provinsi Sumbar ke-79.
menjanjikan penetapan landmark baru di Kota Padang ini, membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat, terutama sekali destinasi wisata baru yang bisa dikunjungi oleh siapa pun yang bertandang ke Kota Padang atau ke daerah lain di Sumbar.
“Selain peluncuran secara resmi, kami akan membangun landmark titik nol kilometer di persimpangan ini. Nanti kita usahakan instagramable sehingga menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk mengabadikan momen di titik nol kilometer ini,” ujar Audy yang didampingi Plt Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Ferdinal; Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap dan undangan lainnya.
Audy menyebutkan, inisiatif titik nol kilometer Sumbar berawal dari kunjungannya ke berbagai daerah di Sumatera. Sebagian besar provinsi sudah memiliki titik nol kilometer, dan Sumbar adalah satu-satunya provinsi di Sumatera yang tidak memiliki titik nol kilometer
“Kemudian, kami mencari informasi sejarah terkait titik nol kilometer, dan kemudian bertemu dengan Sejarawan Universitas Andalas (Unand), Bapak Armansyah. Beliau kemudian kami minta meneliti dan mencari keberadaan titik nol kilometer Sumbar dalam catatan sejarah,” ujarnya lagi.
Sejarawan Unand, Armansyah menerangkan, setelah melakukan penelitian dan pencarian terkait arsip sejarah titik nol kilometer di Sumbar, maka diperoleh dua alternatif titik nol kilometer dengan argumentasi ilmiah masing-masing.
Alternatif pertama di dekat Kantor Pos Cabang Padang. Ini didasari pada penentuan titik nol di daerah lain seperti Jakarta, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan beberapa daerah lain. Titik nol itu ditandai dengan lokasi kantor pos pertama yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda di daerah, ujar Armansyah.
Alternatif kedua, sambungnya, adalah di kawasan Pelabuhan Muara, tepatnya di depan Kantor Inspektorat Sumbar hari ini atau di samping kiri Jembatan Siti Nurbaya, yang di masa lalu merupakan kantor pusat pemerintah provinsi yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda.
“Setelah dua alternatif itu diserahkan kepada Bapak Plt Gubernur, maka diputuskan alternatif pertama yang dipilih, yaitu di dekat Kantor Pos Cabang Padang, dan pemilihan itu sah secara ilmiah,” kata Armansyah lagi. (devi)