Home / ARTIKEL / BERITA / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / POLITIK

Wednesday, 3 April 2024 - 11:08 WIB

Kepala Bakamla RI Jadi Narasumber di DPR RI

Jakarta, Selasa 2 April 2024 Bakamla RI/Indonesian Coast Guard SINYALNEWS.COM — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai NasDem DPR RI. FGD dibuka oleh Anggota Pansus RUU Kelautan/Anggota Komisi IV Sulaeman L. Hamzah, di Gedung DPR RI, pada Selasa (2/4/2024).

FGD ini dilatar belakangi oleh kebutuhan akan perubahan dan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Sehingga, yang menjadi fokus utama yakni, mengevaluasi dan memperoleh informasi tentang perubahan substansi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, khususnya terkait dengan Jaminan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut.

Pada kesempatan ini, Kepala Bakamla RI memberikan paparan mengenai Urgensi Perubahan Undang-Undang Kelautan dan Jaminan Keamanan Laut dan Penegakan Hukum di Laut, yang berisikan Situasi Keamanan Maritim Nasional 2024, Sekilas Bakamla RI, Permasalahan Tata Kelola Keamanan Laut, Kebijakan Pemerintah Untuk Keamanan Laut Nasional, dan Perbandingan Dengan Coast Guard Dunia.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 07/ Maos Menghadiri Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP

Diakhir paparan, Kepala Bakamla RI menyampaikan penyederhanaan organisasi yang berwenang di laut sangat penting untuk dilakukan, guna kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab, efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan KKPH. Serta, dibutuhkan sinkronisasi regulasi untuk penguatan kelembagaan keamanan laut nasional.

Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) telah menginisiasi perubahan terbatas UU Kelautan sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi, dan saat sedang dibahas pada tahap Pembicaraan Tingkat I antara DPR RI, Pemerintah RI, dan DPD RI. Perubahan tersebut memusatkan pada aspek keamanan laut, penegakan hukum, operasi keamanan laut, dan peningkatan peran Badan Keamanan Laut RI (Bakamla RI) sebagai Indonesia Coast Guard.

Baca Juga :  Kankemenag Apresiasi, 90 Siswa Kelas VI Ikut Khatam Al-Quran dan Perpisahan

Dengan adanya usulan RUU Kelautan, DPD RI berharap untuk memberikan kejelasan hukum yang diperlukan dalam menjaga keamanan laut, memastikan penggunaan laut yang aman, serta melindungi lingkungan laut dari potensi kerusakan dan ancaman hukum, demi mencapai tujuan pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd

Foto: Humas Bakamla RI

Share :

Baca Juga

BUDAYA

Jalan Parak Jigarang Tidak Tersentuh Pembangunan, Kalau Hujan Seperti Kubangan Kerbau

BERITA

Pj Walikota Pekanbaru Tidak Serius Mendengarkan Keluhan Masyarakat

BERITA

0–3 Bukan Vonis: Angku Milleniq Menulis Ulang Takdir di Final 35 Biliar Sungai Tarab”

ARTIKEL

Kunjungi Satgas Indobatt, Komandan Sektor Timur Apresiasi Profesionalisme Prajurit Garuda

BERITA

Operasi Petasan di Batang, Kapolda Jateng Instruksikan Penegakan Hukum yang Tegas

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang, Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Pilot Project WBK Kemenag RI

ARTIKEL

Sembari Komsos, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Motivasi Peternak Ayam Di Wilayah Binaan

BERITA

Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Coffee Morning Bersama Awak Media