Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL

Monday, 4 March 2024 - 16:53 WIB

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Gelar Aksi Sosial Donor Darah

Yahukimo, SINYALNEWS.COM – Dalam rangka mendukung kegiatan kemanusiaan dan mempererat hubungan dengan masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo menggelar aksi sosial berupa donor darah di Markas Kodim 1715/Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (04/03/2024).

Kegiatan donor darah tersebut merupakan bagian dari program TMMD yang bertujuan untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar. Para anggota Satgas TMMD dan masyarakat setempat turut serta dalam kegiatan donor darah ini dengan antusias.

Baca Juga :  Polsek Sragi Salurkan Santunan Untuk anak-Anak Yatim

Letkol Inf Tommy Yudistyo, S.Sos.,M.Han selaku Dansatgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo, menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini sebagai bentuk kepedulian TNI terhadap kesehatan masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi yang membutuhkan darah,” ucapnya.

Dansatgas juga mengatakan bahwa selain kegiatan donor darah, Satgas TMMD juga terus melakukan berbagai program pembangunan di wilayah Yahukimo guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kontribusi positif dari TNI melalui program TMMD ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kemajuan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Polres Bintan Lakukan Simulasi Pengamanan TPS

“Dengan semangat gotong royong dan kepedulian kepada sesama, Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/ Yahukimo terus berkomitmen untuk turut serta dalam pembangunan dan kegiatan-kegiatan kemanusiaan guna menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sejahtera bagi semua masyarakat Yahukimo,” pungkasnya.

Autentikasi: Pen Kodim 1715/Yahukimo

Foto: Pen Kodim 1715/Yahukimo

Share :

Baca Juga

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Lepas Kafilah MQK Kota Padang Untuk Berlomba di Kabupaten Agam

BERITA

International Women Day 2023, Jurnalis Perempuan Asah Kemampuan Kelola Instagram

BADAN NEGARA

12 Srikandi Keluarga Terima Sertifikasi Halal dari Kemenag Kota Padang

ARTIKEL

Penasehat Hukum  Bacakan Duplik Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

ARTIKEL

Miko Kamal: Pengendara yang tidak memberi jalan pejalan kaki di zebra cross dapat dihukum 2 bulan kurungan atau denda Rp. 500.000

ARTIKEL

PKKS PERDANA SMA PRAJA SUMBAR SUKSES

BERITA

Mantan Jamaah (LDII) Mencabut Baiat (janji setia) dan Menyatakan Keluar dari Lembaga Tersebut

BERITA

Madra Indriawan Salurkan Dana Pokir di Kecamatan Lembang Jaya Kab Solok