Home / BERITA / BUMN / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 15 November 2023 - 08:34 WIB

TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal Senilai Rp 1 M di Aceh Utara 

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Prajurit TNI Angkatan Laut, dalam hal ini prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menggagalkan penyelundupan rokok tanpa pita cukai (illegal) sebanyak 350 dus senilai sekitar 1 Milyar Rupiah melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara, Sabtu lalu (11/11).

Penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi intelijen Lanal Lhokseumawe saat memperoleh keterangan dari masyarakat tentang adanya kapal kayu yang akan melaut dan diduga akan menjemput barang di tengah laut.

Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto, selanjutnya memerintahkan Tim Lanal Lhokseumawe melaksanakan pengintaian di pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara. Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara.

Baca Juga :  Personil Operasi Mantap Brata Candi Polres Pekalongan Laksanakan Sterilisasi serta Pengamanan Giat Flash Mob dan Senam Bersama

Sekitar pukul 02.30 WIB saat melaksanakan patroli, tim secara visual mendeteksi adanya kapal yang diduga akan melakukan penyelundupan sedang berlayar menuju Kuala Cangkoi dan segera dilakukan pengejaran. Kapal sasaran yang selanjutnya diketahui bernama KM. Indah tersebut berusaha melarikan diri sehingga  prajurit Lanal yang berada di Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara.

Mendengar suara tembakan peringatan, ABK KM. Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya tim yang berada di area sekitar pesisir melaksanakan pengejaran terhadap ABK KM. Indah tersebut, namun karena gelapnya lokasi, para terduga pelaku penyelundupan berhasil kabur.

Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ditemukan 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai Indonesia dan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715/Motuliato, Laksanakan Komsos dengan masyarakat

Selanjutnya tim mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK tersebut beserta dokumen kapal yang ditemukan diatas kapal menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

Keberhasilan Prajurit Lanal Lhokseumawe dalam menggagalkan penyelundupan 350 dus rokok ilegal tersebut merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam sejumlah kesempatan yang menegaskan bahwa, seluruh jajaran TNI AL untuk senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan operasi dalam merespon cepat informasi yang diterima, terlebih terkait keamanan di wilayah yang rawan terhadap tindakan kriminalitas seperti penyelundupan.

Share :

Baca Juga

BERITA

Tim Baharkam Polri Kunjungi Padang Panjang, Dukung Ketahanan Pangan Menuju Swasembada Nasional

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama, TNI dan Bank Jateng Teken MoU

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Ketua Pansus DPR RI Bahas Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Udara Nasional

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Kunjungan Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik

BERITA

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional, Aqua Dwipayana Motivasi Personel Ditpolarud Polda Sumbar; Tingkatkan Komunikasi Polri

BADAN NEGARA

Tembus Batas! Bangun dari 0 Rumah Layak Huni Ibu Laode, Asa Baru Masyarakat Terpencil

BERITA

Tim Padang City Juara Harapan di Liga Sentra Indonesia 2022

ARTIKEL

Biadab, Anak Yatim di Panti Asuhan disiksa Pengasuh Sendiri