Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 1 November 2023 - 21:12 WIB

Main Tampar Berujung Pidana

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.COM – Seorang warga Pasbar berinisial JM (17th) mengaku ditampar oleh seorang pria berinisial DM pada 9 Juli 2023 lalu sekitar Pukul 20:00WIB.

Berawal JM yang merupakan siswa SMK itu menendang anak DM berinisial ZK (12 tahun) karena bermain berlari-lari di dalam masjid. JM menendang kemaluan ZK saat berbaring di masjid AULIA usai berlari lari.

ZK merasakan kesakitan bagian kelaminnya karena baru siap khitanan beberapa hari sebelum kejadian itu. ZK menangis pulang kerumah, Setiba di halaman rumah ZK ketemu ayahnya yaitu DM.

Saat ditanya ayahnya, kenapa ZK menangis? ZK mengatakan matanya masuk pasir saat berwudhuk di masjid.

Kemudian ZK masuk kerumah dan mengadukan ke ibunya bahwa kelaminnya sakit karena ditendang JM. Ia menceritakan sambil menangis kepada ibunya.

Cerita pengaduan ZK kepada ibunya tersebut terdengar oleh DM lalu menanyakan soal kejadian tersebut.

Kepada ayahnya, ZK mengaku bahwa kelaminnya diinjak JM dengan cara mengerakan telapak kaki sebelah kanan berulang kali kearah kelaminya di Masjid saat itu.

Kemudian dengan spontan DM mencari JM ke Masjid dengan membawa JM kerumahnya untuk menanyakan kebenaran cerita yang disampaikan AZ tersebut.

JM tidak mengakui dia menendang ZK. sehingga terjadilah penamparan secara spontan kepada pipi JM oleh DM.

Dari pengakuan JM saat ditemui Rabu, (31/10) di kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pasaman Barat (Pasbar) menyebutkan, dirinya dimintai pengakuan apa yang telah diperbuatnya kepada ZK anaknya DM.

“DM menanyakan peristiwa penendangan ZK tersebut sehingga saya ditampar oleh DM,” sebutnya.

Menurut keterangan JM, hal itu terjadi karena ZK yang berlari lari di dalam masjid dan mengakibatkan karpet berantakan ditegur oleh JM yang juga merupakan marbot di Masjid tersebut.

“Saya menendang ZK karena berlari-lari bersama anak-anak lainnya, sehingga karpet masjid bergeser. Lalu saya tendang ZK. Ia pulang saat itu juga,” sebut JM.

Baca Juga :  Bupati Dan Kapolres Batang Beri Apresiasi Paskibraka Jalankan Tugas Dengan Baik

Kemudian ZK menangis pulang dan diduga membuat DM emosi selanjutnya menampar secara spontan pipi JM.

Atas peristiwa tersebut korban kemudian membuat laporan ke Polres Pasaman Barat.

Sementara DM saat ditemui Rabu sore di Simpang Empat mengatakan sudah menyampaikan memohon permintaan maafnya kepada AJ dan ibunya pada saat perdamaian di saksikan oleh beberapa warga yang hadir pada saat perdamaian Minggu malam 9 Juli 2023 usai kejadian tersebut.

“Saya sudah minta maaf dan menyatakan berdamai dengan pihak AJ yang didampingi ibunya. Di surat perdamaian saya bersedia memberikan sejumlah uang sebanyak lima juta sebagai bentuk penyelesalan atas perbuatan kekhilafan saya saat itu, ” ungkap AJ.

“Atas kejadian penamparan secara spontan itu saya meminta maaf dan berupaya mencari pinjaman uang untuk menepati janji di surat perjanjian perdamaian tersebut. saya berupaya mencari uang sebanyak lima juta. Namun saya beberapa waktu lalu upaya saya gagal mendapatkan pinjaman apalagi saat ini saya kesulitan ekonomi. Alhamdulillah saya mendapatkan pinjaman dari teman lima juta pada hari Senin tanggal 30 Oktober 2024 kemaren,, ”

“Setelah saya mendapatkan pinjaman, Istri saya bersama ibuk ibuk komplek perumahan langsung menemui ibu AJ pada hari Selasa 31 Oktober 2024 bertujuan mengantarkan uang lima juta tersebut” katanya.

“Namun ibu AJ menolak hasil kesepakatan perjanjian perdamaian yang telah dibubuhi tandatangani bersama tersebut, “ibanya.

,”Sangat disayangkan hari ini kabarnya saya dilaporkan atas peristiwa yang sudah diupayakan perdamaian pasca kejadian tersebut, ”

“Padahal anak saya ZK yang berumur 12 masih usia sekolah dasar kelas 6 juga korban kekerasan pisik yang dilakukan oleh AJ. Menurut keterangan anak saya, ZK ditendang bagian kelaminnya oleh JM. Padahal anak saya baru beberapa hari usai di khitan saat itu, ” jelasnya.

Baca Juga :  Satgas Yonzipur 5/ABW Gercep Berikan Penanganan dan Tepat Sasaran

“Dengan kejadian laporan tersebut. Saya juga akan melaporkan perlakuan JM yang menendang bagian kelamin ZK anak saya yang masih dibawah umur,” tegasnya.

Sementara ZK saat ditemui Rabu malam yang didampingi ibunya dan DM mengakui dirinya pernah ditendang bagian kelamin oleh JM.

” Saat itu saya dan teman-teman bermain berlari. usai bermain saya berbaring di karpet. Tiba-tiba JM memijak bagian kelamin saya sehingga merasakan kesakitan bagian kelamin dan bagian bawah perut (ari ari)” cerita ZK terbata-bata tersedu dan matanya berkaca-kaca mengenang peristiwa penendangan kelaminnya tersebut.

“Saya baru sembuh sunat (khitanan) saat itu. Saya tidak tau apa salah saya, saya merasakan kesakitan dan bermohon ampun ampun tidak menginjak lagi kelamin saya, tapi JM tidak mengiraukan dan saya menangis lalu pulang. Setiba dirumah saya ditanyai ayah. Saya bilang mata masuk pasir dan hanya menceritakan kepada ibu, setelah didesak ayah saya menceritakan kepada ayah bahwa kelamin saya di injak oleh bang JM” ungkap ZK.

“Ayah mendengarkan cerita saya itu lalu membawa saya ke masjid untuk menemui JM dan menanyakan apakah JM menginjak kelamin saya. JM tidak mengakuinya. Lalu ayah menepiskan tangannya ke pipi JM.

“JM menangis sambil minta maaf kepada saya dan JM dipeluk ayah sambil minta maaf dan saling memaafkanm. JM juga minta maaf kepada saya serta ayah dan ibu. Lalu JM balik ke masjid” cerita ZK dengan polosnya.

Menurut Undang Undang Perlindungan anak,Pelaku kekerasan terhadap anak dapat dijerat Pasal 80 (1) jo. Pasal 76 c UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72 juta.

Share :

Baca Juga

BERITA

Polres Pekalongan Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong

ARTIKEL

DPRD Kota Padang Tetapkan Nama Ini Sebagai Wakil Wali Kota Padang sisa masa jabatan periode 2019-2024

ARTIKEL

Bupati Pasaman Barat Lantik Bamus Nagari Salingka Muaro

BERITA

Lakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Dadakan, Lapas Padang Komitmen Wujudkan Bebas Halinar

BERITA

BUNDA RAHMAH EL YUNUSIYYAH RESMI MENJADI PAHLAWAN NASIONAL KADO TERINDAH MENYAMBUT HJK KE-235 KOTA PADANG PANJANG

ARTIKEL

9 Negara Karibia Belajar Industri ke Sumbar

ARTIKEL

Panglima TNI Lakukan Tatap Muka Dengan Ratusan Prajurit di Batam

BERITA

Kadisperindag Sumbar Buka Bimbingan Tekhnis Bahan Berbahaya