Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Tuesday, 31 October 2023 - 14:46 WIB

Sat Res Narkoba Polresta Cilacap Tangkap 2 Gembong Bandar Obat Terlarang dan Amankan 320ribu Butir Obat Berbahaya

CILACAP, SINYALNEWS.COM – Polresta Cilacap menangkap H S (33) dan A H (37) karena diduga mengedarkan obat obatan terlarang. Polisi turut mengamankan 320 ribu butir pil warna putih dengan kandungan ibu proven, acetaminoven, dan casrisoprodol.

“Kami bekerjasama dengan bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 320 ribu pil dan ini masuk kedalam golongan 1 narkotika” Ujar Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si

Baca Juga :  Kunjungi Satgas Indobatt, Komandan Sektor Timur Apresiasi Profesionalisme Prajurit Garuda

Kombes Pol Fannky mengatakan pelaku menggunakan modus menjual obat obatan melalui jasa pengiriman. “Oleh karena itu kita bekerjasama dengan beacukai untuk memeriksa barang barang yang dicurigai dan mencurigakan”.

Kapolresta Cilacap menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan berbahaya. Tindakan tegas seperti ini merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan terkait narkotika dan obat-obatan terlarang. Polresta Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari bahaya peredaran obat-obatan terlarang.

Baca Juga :  Tuntutan LKAAM Sumbar Mewujudkan ABS-SBK HAM, Terus Perkuat Sinergi di Gedung Abdullah Kamil

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Share :

Baca Juga

BERITA

Besok AHY & SP Adakan Pertemuan di Kantor DPP Partai Demokrat

ARTIKEL

Polres Padang Panjang Tangkap Pencuri Rel Jalan Kereta Api, 85 Batang Besi Rel Diamankan

BERITA

“Selokan Penuh Sampah ,Berdampak Banjir” Kadis Perkim Padang Panjang Himbau Warga untuk Tidak Buang Sampah ke Selokan

BERITA

Satu Orang Warga Grobogan Tewas Diduga Tersengat Listrik Di Sawah, Ini Tanggapan Polda Jateng

ARTIKEL

Gempa Dahsyat Dengan Magnitudo 5,2 Guncang Lampung dan Banten

BERITA

128 Pebiliar Semarakkan Turnamen Nine Ball Absolute Biliar Padang Panjang

BERITA

Syarat Kenaikan Pangkat, Personel Polres Batang Laksanakan Ujian Bela Diri

ARTIKEL

TIM SAR GABUNGAN LANJUTKAN PENCARIAN ABK KAPAL NELAYAN COMPRENG YANG HILANG KONTAK