Home / BUDAYA / NASIONAL / SEPAK BOLA

Monday, 2 October 2023 - 08:04 WIB

Disperindag Sumbar Ikut Merayakan Hari Batik Nasional 

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Apel Senin pagi, 2 Oktober 2023 dii halaman Kantor Disperindag Sumbar terlihat berbeda daripada hari biasanya. Kalau biasanya setiap apel pagi, para ASN dilingkungan Pemprov Sumbar memakai baju dinas warna coklat atau baju Korpri, akan tetapi kali ini seluruh peserta upacara memakai baju batik warna bebas.

Kadisperindag Sumbar, Novrial yang ditemui usai apel pagi mengatakan, pakaian batik yang dipakai ASN Disperindag Sumbar pagi ini sebagai bukti keikutsertaan Disperindag Sumbar dalam memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober. Novrial menyebut bangsa Indonesia perlu bersyukur karena memiliki batik, bukan hanya sebagai karya seni, tapi juga warisan tak benda dunia.

Baca Juga :  Cegah Dampak Kabut Asap, Kerusakan Lingkungan, Polres Pessel Tanam 10 juta Pohon

“Bangsa Indonesia patut bersyukur memiliki batik yang bukan hanya sebagai karya seni biasa, tapi merupakan warisan budaya tak benda dunia,” ujar Novrial, Senin (2/10/2022). Menurut Novrial batik bukan berasal dari Jawa saja, akan tetapi ranah Minang juga punya batik seperti batik Lumpo dan Batik Tanah Liat.

Baca Juga :  Tingkatkan Koordinasi dan Harmonisasi, DPW PPNI Gelar Capasity Building

“Dengan Disperindag Berbatik hari ini yang dilaksanakan untuk memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada tanggal 2 Oktober, mari kita tumbuhkan kebanggaan pada kekayaan seni dan budaya Indonesia serta aktif melestarikan dan mengembangkannya,” imbuhnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pelaku Pengerusakan Mobil BA 35 N Bebas Sementara Dan Wajib Lapor

ARTIKEL

Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar ditahan Kejati

ARTIKEL

Ratusan Personil Gabungan Amankan Pertunjukan Musik Gaung Merah Segalanya 

BERITA

Kunjungi Kejari Bondowoso, Dr Barita: Hindari Perilaku Korup dan Jaga Netralitas!

ARTIKEL

Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Hadirkan Saksi Dari Pihak Terdakwa

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/ Maos Berikan Materi Bahaya Narkoba di LDDK SMK Muhamadiyah Sampang

BERITA

Kapolda Bali: Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

BERITA

Miko Kamal di Peradi Goes to School MAS Al-Falah: Guru yang Memberikan Hukuman Mendidik tidak Bisa Dihukum