Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 14:50 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

PASAMAN SINYALNEWS.COM – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Polda Riau Musnahkan BB Narkotika Jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja Kering

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Guswardi Berikan Penghargaan ASN Teladan dilingkungan Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Festival Ramadhan 2025, Kemenag Padang Bagikan 450 Bingkisan

BERITA

Antisipasi Arus Balik Memadat, Polisi Terapkan Sejumlah Kebijakan Termasuk Perpanjang Skema One Way

BADAN NEGARA

Lapas Kelas II A Bukittinggi Komit Tingkatkan Kinerja Tahun 2023

BADAN NEGARA

Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Padang Mendarat di Bandar Udara Internasional Minangkabau

BADAN NEGARA

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Framework Kerja Sama Pendidikan antara Unhan RI dan Kedubes Palestina

ARTIKEL

Danramil 07/ Maos Damping Komisi D DPRD Cilacap Tinjau Penanganan Stunting 

ARTIKEL

Sebanyak 17 Orang Pengurus Dewan Sengketa Indonesia Resmi Dilantik

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Upacara Pembukaan Shangri-La Dialogue 2024