Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 31 August 2023 - 12:08 WIB

Desas-Desus Tokoh Muda Agam M.Bayu Adetya di Copot Jabatannya di DPC Partai Demokrat Kab.Agam

PADANG, SINYALNEWS.com,- Adanya informasi yang mengabarkan Tokoh Muda Kabupaten Agam yakni M.Bayu Adetya dikabarkan dicopot jabatannya di kepengurusan DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam. Diketahui selama ini M.Bayu Adetya menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategi (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam. Isu pencopotan atau alih fungsi jabatan M.Bayu Adetya ini di Alihkan kepada salah seorang kader baru dan Bacaleg DPRD Kabupaten Agam Dapil 5 yang meliputi Kec.Banuhampu, Kec.Sungai Pua, Kec.Malalak dan Kec.IV Koto yakni Gusnia.

Dikabarkan bahwa alasan pencopotan atau alih fungsi jabatan ini tidak diketahui oleh M.Bayu Adetya dan alasan pencopotan jabatan tersebut adalah dikarenakan Melawan Partai dan tidak patuh akan ad/rt.

Setelah di konfirmasi kepada M.Bayu Adetya bahwasanya “Benar Saya katanya di Non-Aktifkan oleh DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam karena telah di Beri SP 1 dan SP 2 dimulai sejak 12 Mei 2023 sampai saat ini 28 Agustus 2023 dengan alasan tidak patuh atas instruksi atau Melawan Partai, padahal saya selama ini patuh terhadap Ad/Rt Partai. Memang pada tanggal 12 Mei 2023 saya menshare Instruksi Surat Edaran terkait Tidak Ada Pungutan Nomor Urut Caleg ke Group Whatsapp Partai Demokrat seluruh DPAC. Pada hari itu dan tanggal itu saya dikeluarkan dari Group Whatsapp tersebut.”

Baca Juga :  Pemko Bukittinggi Launching Universal Health Coverage Kepesertaan JKN KIS

“Saya juga telah di panggil Katanya oleh Dewan Kehormatan dan Dewan Pertimbangan Partai pada Tanggal 14 Juni 2023 di Kantor Perwakilan DPC Demokrat Kabupaten Agam di Biaro. Saya diminta Klarifikasi kenapa saya melakukan hal demikian tentu saya jelaskan karena Surat Edaran itu saya dapat jam 15.30 tanggal 12 Mei 2023 sifat surat nya juga Tidak Rahasia sedangkan Surat Edaran tersebut DPP Partai Demokrat Merelease di Instagram pada Sore hari menjelang Magrib.” imbuhnya.

Terkait di copot jabatan saya sampai saat ini belum menerima Surat SP 1 & SP 2 dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Agam jadi Saya masih Sah sebagai Kepala Bakomstra DPC Kabupaten Agam berdasarkan SK DPP Partai Demokrat No.501/DPP.PD/DPC/VII/2022 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum DPP Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal DPP Mas Teuku Riefki Harsya pada tanggal 27 Juli 2022. Saya kalau terkait Gusnia menggantikan posisi saya itu memang benar dari saat saya bertanya langsung kepada Beliau sendiri katanya diminta oleh Ketua DPC Demokrat Agam untuk mengambil Posisi Kepala Bakomstra DPC Demokrat Kabupaten Agam.”

Baca Juga :  Wujudkan Kerukunan dan Toleransi Beragama, Kodim Cilacap Bersihkan Klenteng

“Kemudian Pada Tanggal 11 Agustus 2023 saya juga sudah tanyakan ke Ibuk Ketua DPC Demokrat Kabupaten Agam terkait Surat SP 1 & SP 2 saya kenapa saya belum menerimanya tetapi jawaban Ibuk Aderia Ketua DPC Malahan melempar pertanyaan ini kepada Pak Sekjend DPC yakni Pak Doddi, jadi saya ini seolah-olah di ombang-ambing kedudukan saya di DPC Demokrat Kabupaten Agam. Maka dari itu kita lihat saja perkembangan selanjutnya ” imbuhnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Laksanakan Komsos Dengan Petani Di Wilayah Binaan

ARTIKEL

Kaskoopsud II Pimpin Upacara Pembukaan Pertandingan Olahraga Antar Satuan HUT Ke-79 TNI AU

BERITA

Eco Park Batang Tingkatkan Kenyamanan dan Keamanan Warga dengan Penerangan di Jalan Masuk

BERITA

Kader Partai PAN Siap Maju Calon Bupati Pessel 2024 – 2029, Dukungan Tokoh Politik Terus Mengalir untuk Okferiadi Rasyid

ARTIKEL

LAPAS PADANG BERSAMA BPVP LAKUKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN BERSERTIFIKASI DAN KOMPETENSI BAGI WBP SERTA PEGAWAI

BERITA

Patroli dan Pelayanan Kesehatan Terhadap Personel OMB LK bentuk dukungan Subsatgas Dokkes sukses kan Pemilu 2024

BERITA

Turut Andil Dalam Mengatasi Inflasi Pangan, Kodim 0736/Batang Siap Panen Padi

ARTIKEL

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba di SMAN 2 Padang