Polresta Cilacap Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Humas Polresta Cilacap SINYALNEWS.COM  – Polresta Cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah RRL (31) dan VDA (30).

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,88 gram dan 8,14 gram.

Tersangka RRL merupakan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi dengan cara membuat Alamat Web dan diedarkan. RRL dikenakan pasal dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Pimpin Rapat Kerja Pencocokan Rincian Kertas Kerja Satker Dengan Progjagar TA 2025

Tersangka kedua berinisial VDA merupakan bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi Membuat Paketan dengan cara di timbang, Membuat alamat Web serta engedarkan secara Online. VDA dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  535 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 di Kota Pekalongan

Wakapolresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polresta Cilacap juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ketua PWO-IN DPC Pekalongan Raya Bersama Jajarannya Silahturahmi Ke Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan

BERITA

Menhan Prabowo Saksikan Penandatanganan Pengadaan 24 Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk Baru untuk RI

ARTIKEL

Pesawat Hercules C-130  Dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin  Angkut 10.446 Kg Bantuan Kemanusiaan Ke Myanmar

BERITA

Wujudkan Swasembada Pangan Di Wilayah, Dandim 1710/Mimika Tinjau Lahan Kosong  Untuk Rencana Dibuka Menjadi Lahan Persawahan Agar Menjadi Produktif

ARTIKEL

Rumah Sakit Unand Akan Jadi Pusat Pelayanan Stem Cell. Ini Kata dr, Yefri Zulfiqar Dirut RS Unand

ARTIKEL

Bulan Ramadhan 1446H, Momentum Memperbaiki Diri dan Meningkatkan Kebermanfaatan

BERITA

Petani Pengolah Gambir dikenalkan Produk Turunan Gambir

BERITA

IDI Wilayah Sumbar Nyatakan Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Menjadi UU