Polresta Cilacap Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Humas Polresta Cilacap SINYALNEWS.COM  – Polresta Cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah RRL (31) dan VDA (30).

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,88 gram dan 8,14 gram.

Tersangka RRL merupakan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi dengan cara membuat Alamat Web dan diedarkan. RRL dikenakan pasal dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Luapan Rasa Bangga, Panglima TNI Berikan Bantuan Uang Tunai untuk Kesejahteraan Prajurit Korem 132/Tdl

Tersangka kedua berinisial VDA merupakan bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi Membuat Paketan dengan cara di timbang, Membuat alamat Web serta engedarkan secara Online. VDA dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Satgas Yonif 642/Kps Berbagi Takjil di Distrik Kamundan

Wakapolresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polresta Cilacap juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Denny JA: Pemprov Sumbar Perlu Sisihkan 1 Persen ABBD untuk Hidupkan Program Budaya

ARTIKEL

Keluarga Besar Sinyalnews.com mengucapkan selamat Menempuh Hidup Baru buat drg. Merry Ayunda Putri dan Briptu Berthos Thamrin, SH

BERITA

Kemarau Panjang, Polsek Patimuan dan PMI Cilacap Salurkan Air Bersih

BERITA

Janji yang Tak Pernah Tiba, Gerbang TPA Sungai Andok Kembali Tutup

BERITA

Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Bagikan 13 Ribu Bibit Cabai Kepada Masyarakat

BERITA

1,16 Juta Kendaraan Bermotor di Sumbar Mati Pajak

ARTIKEL

Visi & Misi Mengajak 100 Juta Orang Khusus Yang Beriman dan Bertaqwa Kepada Allah ﷻ, Agar Faham Bahasa Al-Qur’an

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Padang Sebagai Kota Wakaf