Polresta Cilacap Menangkap 2 Orang Pengedar Narkoba

Humas Polresta Cilacap SINYALNEWS.COM  – Polresta Cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pengedar narkoba. Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah RRL (31) dan VDA (30).

Wakapolresta Cilacap AKBP Dr Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H. dalam konferensi persnya mengatakan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,88 gram dan 8,14 gram.

Tersangka RRL merupakan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi dengan cara membuat Alamat Web dan diedarkan. RRL dikenakan pasal dalam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wamenhan RI, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Herindra, M.A., M.Sc.

Tersangka kedua berinisial VDA merupakan bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dengan modus operandi Membuat Paketan dengan cara di timbang, Membuat alamat Web serta engedarkan secara Online. VDA dikenakan pasal pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) huruf a UU No.35 Th.2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Polres Bintan Kibarkan Ribuan Bendera Merah Putih di Pantai Senggiling

Wakapolresta Cilacap menghimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Polresta Cilacap juga terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat yang dapat membantu dalam operasi-operasi pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Cilacap.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kantor Hukum Equality Resmi Dibuka

BERITA

Miko Kamal: Seharusnya Penyelenggara Layanan Publik Malu Kepada Rakyat

BERITA

Wadirreskrimum Polda Sumbar Dilaporkan Meninggal Mendadak di Salah Satu Hotel di Pasaman Barat

BERITA

pemekaran nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari, berikutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat mengejar penyelesaian pemekaran jorong

ARTIKEL

Sejumlah Anggota Kodim 1710/Mimika Menerima Kenaikan Pangkat Pada Periode April 2024

BERITA

Sinergitas Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Patroli Gabungan Bersama Karantina Perikanan

BUDAYA

Kakan Kemenag Kota Padang, Ikuti Ujian CAT IPMB Tahap II Tahun 2023

BERITA

Polda Sumbar ajak Masyarakat Tidak Terpengaruh Radikalisme