Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Monday, 14 August 2023 - 20:07 WIB

Ketua Peradi Padang Miko Kamal Ingatkan Masa Depan Siswa yang Terlibat sebagai Pelaku Tindak Pidana

Padang, Sinyalnews.com,- Peradi Goes to School (PGtS) seri ke 20 digelar yang bertempat di kompleks Sekolah Menengah Atas (SMA) Adabiah Jl. Jati Adabiah No. 1 Kecamatan Padang Timur, tepatnya di Masjid Raya Adabiah. Kali ini, PGtS diikuti dengan antusias oleh 150 orang siswa yang berasal dari SMA Adabiah dan SMA 2 Adabiah.

Acara yang dimulai dari pukul 9.00 sampai pukul 11.00 tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Yayasan Serikat Oesaha Adabiah Syofrizal mewakili Ketua Pengurus Aristo Munandar. Dalam sambutannya, Syofrizal menyampaikan terima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang di bawah kepemimpinan Miko Kamal, PhD yang telah memilih SMA Adabiah dan SMA Adabiah 1 dalam melaksanakan program PGtS ke 20.

Yang bertindak sebagai pembicara pada PGtS seri ke 20 adalah Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal, PhD dan Sekretaris Mevrizal, S.H., M.H.

Baca Juga :  CEGAH PREMANISME DAN KEJAHATAN JALANAN, SAT SAMAPTA POLRESTA CILACAP GENCARKAN PATROLI PRESISI

Dalam paparannya, Miko Kamal menyampaikan pentingnya siswa mematuhi hukum yang berlaku. “Semua warga negara, termasuk siswa, harus taat hukum. Hanya dengan taat hukumlah tatanan kehidupan bermasyarakat yang diinginkan dapat tercapai. Masyarakat yang taat hukum pasti tidak akan melanggar hak orang lain dalam kehidupan sosial yang pada akhirnya tercipta keharmonisan sosial”, kata Miko.

Miko juga menambahkan bahwa pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siswa bisa jadi berdampak buruk terhadap masa depannya. Misal, siswa yang terlibat dalam tawuran yang menyebabkan orang lain luka berat atau meninggal dan dinyatakan bersalah, bisa jadi tidak mendapatkan surat keterangan berkelakuan baik atau mendapatkan catatan buruk dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibutuhkan untuk mencari kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab itu, para siswa harus hati-hati agar masa depan tidak suram.

Baca Juga :  Kapolres Pekalongan Kota pimpin Upacara Sertijab sejumlah Pejabat Utama Polres

Mevrizal dalam presentasinya menyampaikan hal-hal terkait anak bermasalah dengan hukum. “Jangan dikira anak yang melakukan perbuatan melawan hukum tidak dapat diberikan sanksi. Anak tetap dapat diberikan sanksi sebagaimana orang dewasa, hanya saja treatment hukumnya berbeda”, kata Mevrizal.

PGtS seri ke 20 ditutup oleh advokat senior Herman Amir, S.H., M.H. Beliau menyampaikan agar siswa/siswi yang mengikuti PGtS seri ke 10 dapat memetik manfaat dari materi-materi yang disampaikan oleh nara sumber. Kata Herman, “materi yang disampaikan oleh nara sumber mesti diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, ketika mengendara jangan lupa memakai helm. Jangan melanggar aturan lalu lintas dan sebagainya”.

Beberapa orang pengurus DPC Peradi Padang hadir dalam kegiatan PGtS seri ke 20, diantaranya Dr Sanidjar, Riri, Suci, Yudhi, Upik Ramona dan beberapa orang lainnya.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bupati Agam Hadiri Lomba Tahfiz Al Qur’an Tingkat SD dan Smp Di Lubuk Basung Agam

ARTIKEL

Panglima TNI Kawal Langsung Panen Tebu Untuk Swasembada Gula Nasional

ARTIKEL

SATU ORANG WARGA DIDUGA TERTIMBUN TANAH LONGSOR DI DESA GALUH TIMUR KEC. TONJONG KAB. BREBES

BERITA

Tanggap Bencana, Kapolres Pasaman Barat Pimpin Langsung Evakuasi Korban Banjir Di Empat Kecamatan

ARTIKEL

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke-80 Dusun Tritih Adakan Lomba Memancing

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Apresiasi Wisuda Tahfidz RTQ Nurul ‘Ilmi Angkatan 1 SMAN 3 Padang

BERITA

Dodi Hendra Bukan Jago Kandang, Orang Tanah Datar pun Ingin Dodi Jadi Bupati

BERITA

Gubernur Mahyeldi Kunjungi Tokoh Pariwisata Sumbar