Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 7 August 2023 - 20:41 WIB

Wabup Risnawanto Sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS Pasaman Barat Tahun 2024

PASAMAN BARAT, SINYALNEWS.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024. Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Erianto, Senin (7/8) di Aula Gedung DPRD setempat.

Wakil Bupati Pasbar Risnawanto saat menyampaikan nota pengantar tersebut menjelaskan, dalam menyikapi dinamika perkembangan pembangunan Kabupaten Pasaman Barat di tahun mendatang, maka disusunlah rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2024 yang merupakan implementasi dari hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang terangkum dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024.

“Selanjutnya Kebijakan Umum APBD ini akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menetapkan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Risnawanto.

Ia menjelaskan, bahwa kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang dituangkan ke dalam suatu dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Pembahasan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan sejalan dengan pembahasan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 yang selanjutnya nanti akan disepakati antara Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD dalam waktu bersamaan.

Baca Juga :  Kapolres Turun Langsung, Kawal Aksi Penyampaian Aspirasi dan Audiensi Gabungan Elemen Mahasiswa Pekalongan

“Untuk pendapatan daerah di tahun 2024 ini sebesar 1.112.420.371.247 rupiah terdiri dari PAD sebesar 131.060.214.925 rupiah, transfer pemerintah pusat sebesar 917.658.075.000 rupiah dan transfer antar daerah sebesar 63.702.081.322 rupiah. Untuk Belanja Daerah sebesar 1.223.890.946.288 rupiah, terdiri dari belanja operasi sebesar 1.000.929.170.483 rupiah, belanja modal sebesar 103.638.494.174 rupiah, belanja tidak terduga sebesar 6.216.329.915 rupiah, dan belanja transfer sebesar 113.106.951.716 rupiah,” jelasnya.

Baca Juga :  Aspidsus Kejati Sumbar Terima Tuntutan Aliansi Pemuda Pasbar Terkait Dugaan Korupsi TKD

Lanjut Wabup Risnawanto menjelaskan bahwa defisit anggaran dari pengurangan pendapatan dengan belanja daerah sebesar Rp 111.470.575.041. Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 111.470.575.041, yang bersumber dari proyeksi SILPA. Sehingga Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenaan sebesar Rp 0,- (anggaran berimbang).

“Terkait dengan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari proyeksi SILPA Tahun Anggaran 2023 adalah merupakan angka proyeksi berdasarkan realisasi SILPA Tahun Anggaran 2022 dan jika diakhir Tahun Anggaran 2023 proyeksi tersebut didapatkan lebih tinggi maka akan dipergunakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Namun jika proyeksi tersebut didapatkan lebih rendah maka akan dilakukan rasionalisasi belanja yang akan kita sepakati bersama,” katanya.

(@c)

Share :

Baca Juga

BERITA

Mahdelmi Dt. Maninjun Salurkan Bantuan untuk Lansia & Anak-Anak Terdampak Bencana

BERITA

Polres Sawahlunto Peduli Lingkungan Bersama Masyarakat Bersihkan Sampah Serentak di wilayah Desa Santur

BERITA

Sekelompok Pemuda Potongan Cepak Terus-Menerus Hujan Di Perkampungan Warga Dengan Batu

BUDAYA

Danramil 07/Maos Hadiri Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Menjelang Pemilu 2024 Di Sampang

BERITA

Dukung Keberhasilan Kafilah, Pemko dan Kemenag Padang Serahkan Uang Pembinaan

BERITA

Gubernur Melepas Pendistribusian Beras SPHP dan GPM untuk Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Sumbar  

ARTIKEL

Satu Pena Sumatera Barat Kembali Selenggarakan Festival Literasi Minangkabau Internasional (IMLF) ke-3

BERITA

Waspadai Nomor Palsu Berkedok Donasi Mengatasnamakan Pejabat Kota Pekalongan