Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Sunday, 6 August 2023 - 21:14 WIB

Peradi Imbau Kapolda Sumbar Lepaskan Advokat yang Jalankan Tugas Profesi

Padang, Sinyalnews.com,- Ketua DPC Peradi Padang dan Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Padang mengimbau Kapolda Sumbar segera melepaskan para advokat yang ditangkap ketika menjalankan tugas profesi saat pemulangan masyarakat Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat, di Masjid Raya Sumbar, Sabtu (5/8).

Hal itu disampaikan Ketua DPC Peradi Padang Miko Kamal bersama Sekretaris Mevrizal serta Ketua Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Padang Afdal Hirawan dan Sekretaris Lamboini, dalam keterangan persnya, Minggu (6/8).

Dijelaskan Miko Kamal bahwa,  advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan Undang-Undang.

Baca Juga :  Sesosok Mayat laki-laki Ditemukan di Hutan Lebakbarang Pekalongan

Kata kuncinya, advokat tidak hanya menjalankan tugas profesi di dalam pengadilan tapi juga di luar pengadilan, sebagaimana yang termaktub di dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Saat pemulangan masyarakat Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat di Masjid Raya Sumatera Barat, Sabtu 5 Agustus 2023, beberapa orang Advokat sedang menjalankan tugas mereka yang mesti dilindungi oleh aparat kepolisian. Akan tetapi, faktanya, aparat kepolisian menangkap mereka dan sampai pagi ini masih menahannya di Polda Sumatera Barat,” jelas Miko.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Penetapan KPM BLT DD, Penerima PMT Balita Stunting, Usulan DTKS, Kegiatan Penanggulangan Bencana.

Untuk itu, menghindari berlanjutnya perbuatan Peradi mengimbau Kapolda Sumbar segera melepaskan para advokat yang jelas-jelas sedang menjalankan tugas profesi.

“Hal tersebut juga sesuai dengan pernyataan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono, S.I.K, S.H. pada saat memberikan keterangan pers pada Sabtu 5/8/2023 petang di Masjid Raya Sumatera Barat,” imbuhnya.

Selain itu, Miko mengimbau Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk saling hormat menghormati dalam menjalankan profesi masing-masing.

Share :

Baca Juga

BERITA

Ratusan Polisi Dilibatkan, Pengumuman Kelulusan Siswa Tingkat SMA, MA dan SMK Di Kabupaten Pekalongan Dipastikan Aman

ARTIKEL

TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

BERITA

Kodim 1710/Mimika Pamerkan Produk Unggulan Pada Kegiatan Rapim Kodam XVII/Cenderawasih

BERITA

BASARNAS kantor SAR Cilacap Laksanakan apel siaga SAR Lebaran Tahun 2023

ARTIKEL

Ir, Asnel: Tidak Ada Dualisme Dalam Kepengurusan Persatuan Pensiunan Indonesia Sumbar

ARTIKEL

Peringati HUT TNI Ke-80 Danramil Beserta Anggota dan Ibu Persit Laksanakan Bakti Sosial

BERITA

Museum Adityawarman Raih Penghargaan Museum Lestari Terbaik pada IMA 2023, Gubernur Mahyeldi : Kita Bertekad Wujudkan Museum Modern

BERITA

Website Pokdarwis pertama di Bukittinggi beserta Alat Monitoring Suhu dan Cuaca Lokasi dari Departemen Teknik Komputer UNAND kepada Desa Wisata Sanjai