Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Tuesday, 1 August 2023 - 14:07 WIB

Lepas Kompol Edi Yuliantoro yang Telah Purna Tugas, Kapolres Pekalongan Kalungkan Bunga

PEKALONGAN, SINYALNEWS.com,- Kompol Edi Yuliantoro terhitung 1 Agustus 2023 telah purna tugas dari dinas Kepolisian Republik Indonesia. Ia merupakan sosok yang telah banyak memberikan kontribusi di tubuh Polri, khususnya di Polres Pekalongan.

Selama dinasnya, Kompol Edi telah mengabdikan dan mendedikasikan dalam menjalankan tugas kepolisian serta melayani masyarakat di lingkungan Polres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H mengatakan, segala sesuatu yang telah disumbangkan oleh Kompol Edi baik berupa tenaga, pikiran, ide, sampai-sampai kadangkala meninggalkan keluarga, demi pelaksanaan tugas yang diembannya, tentunya akan diberikan pahala yang setimpal oleh Allah SWT atas amal bhakti yang telah diberikannya.

Baca Juga :  Tentra Israel Frustasi melawan Hamas, dan membombardir Rumah Sakit Palestina

Selaku pribadi maupun selaku Kapolres Pekalongan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya kepada Kompol Edi Yuliantoro selama menjadi anggota Polri dan selama menjabat di Polres Pekalongan.

“Tak ada gading yang tak retak, atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf apabila selama ini ada kesalahan, kami juga mengucapkan selamat menikmati masa purna tugas semoga selalu diberi kesehatan dan keberkahan,” ujar AKBP Wahyu Rohadi, Senin (01/08).

Kapolres berharap, walaupun sudah tidak aktif lagi menjadi anggota Polri, silaturahmi tetap harus terjalin, dan tetap mendukung serta membantu tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan agar kondusif.

Baca Juga :  Breaking News, Kuasa Hukum Srimas Group Benarkan Klientnya Diperiksa Polisi

“Mohon doakan kami agar Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab serta berkeadilan,” pintanya.

Kepada seluruh anggota, Kapolres Pekalongan mengajak untuk melaksanakan tugas dengan baik. “Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Penegak Hukum dan Pemerintah Sumbar Enggan Ungkap Kasus PT. Bakapindo, Siapakah dibaliknya

BERITA

Gustami Hidayat Salurkan Dana Pokir Betonisasi Jalan Lingkung

ARTIKEL

Jacob Ereste : *Mengalokasikan Dana Makan Siang Gratis Bergizi Untuk Modal Usaha Rakyat Kecil Sungguh Lebih Bijak dan Profuktif*

BERITA

Aplikasi Donasi Victory World Aman Bagai Manfaat Kincir Rezeki, Sebagai Solusi Pemerataan Sumber Ekonomi Yang Berkualitas

ARTIKEL

Ngopi Bareng Bahas Penas KTNA Ala Guswardi

ARTIKEL

Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

ARTIKEL

Prajurit Kodim 1710/Mimika dan Persit KCK Cabang XXXV Terima Sosialisasi Penggunaan Gas LPG

BERITA

Ketahanan Pangan Sumbar Masuk Lima Besar Nasional, Wagub Audy Serahkan Penghargaan APN bagi Sejumlah Tokoh dan Kepala Daerah